Satgas Penanganan COVID-19 menjawab adanya penolakan PPKM level 3 yang dilakukan secara serentak saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Satgas mengatakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia dilakukan agar aktivitas masyarakat aman dari penularan COVID-19.
"Pada prinsipnya PPKM level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati, dengan penerapan 3M, screening kesehatan, pengaturan mobilitas, dan lain-lain," kata juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat jumpa pers virtual, Selasa (23/11/2021).
Wiku mengatakan periode Natal dan tahun baru memiliki risiko peningkatan kasus karena naiknya aktivitas sosial masyarakat. Karena itu, kata Wiku, PPKM level 3 harus diterapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Periode Nataru memiliki risiko terjadinya peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat. Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung aman COVID-19," sebutnya.
Jokowi Ungkap Ada yang Tolak PPKM Level 3
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyebut masih ada penolakan mengenai penerapan PPKM level 3 saat Nataru. Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat evaluasi PPKM mingguan pada Senin kemarin.
"Rencana penerapan PPKM level 3 di Indonesia pada saat Natal dan tahun baru ini agar dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat," kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (22/11).