Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terus berlanjut. Hari ini Fatia diperiksa sebagai terlapor di Polda Metro Jaya.
"Iya, benar (diperiksa sebagai terlapor)," kata Fatia saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).
Pantauan detikcom, Fatia tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.35 WIB. Dia datang bersama tim pengacaranya.
Tidak banyak komentar yang keluar dari mulut Fatia. Dia hanya mengatakan akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan selesai.
"Nanti ya saya kalau sudah selesai," ujar Fatia.
Saat ini Fatia telah masuk ke ruang pemeriksaan. Dia diperiksa di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pada Senin (22/11), Haris Azhar, yang juga menjadi terlapor, telah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Haris mengaku dicecar perihal materi dalam konten YouTube-nya yang menjadi dasar laporan dari pihak Luhut.
"Kami cuma klarifikasi bahwa medianya, mediumnya, identitasnya, akun channel-nya seperti apa itu. Lalu peruntukannya dari identitas itu untuk apa materi ini," kata Haris Azhar setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11).
Laporan Luhut atas Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Haris mengatakan materi soal Papua yang dibahas di akun YouTube-nya itu pun menjadi bahan pemeriksaan penyidik.
"Saya jelaskan sebagaimana di materi YouTube itu soal terkait situasi di Papua yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi," katanya.