Alasan Unri Belum Nonaktifkan Dekan FISIP Tersangka Pencabulan

Alasan Unri Belum Nonaktifkan Dekan FISIP Tersangka Pencabulan

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 23 Nov 2021 13:24 WIB
Universitas Riau (Raja-detikcom)
Universitas Riau (Raja/detikcom)
Pekanbaru -

Rektor Universitas Riau (Unri) Profesor Aras Mulyadi memberi alasan belum menonaktifkan Dekan FISIP Syafri Harto, yakni karena sang dekan tak ditahan.

"Kami belum bisa nonaktifkan karena kita kalau melakukan tindakan harus sesuai prosedur kepegawaian," kata Wakil Rektor II Unri Prof Sujianto, Selasa (23/11/2021).

Sujianto mengatakan penonaktifan dapat dilakukan apabila Syafri Harto ditahan di Polda Riau. Sebab, jika ditahan, berarti sudah tak dapat lagi menjalankan tugasnya sebagai dekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tersangka ditahan, baru bisa diberhentikan sementara karena tidak bisa menjalankan tugas. Aturannya begitu, ya kami tentu sesuai aturan," kata Sujianto.

Terakhir soal kekhawatiran mahasiswa, Sujianto memberi jaminan. Rektor Unri sudah meminta seluruh pimpinan di FISIP memberi kemudahan pelayanan kepada mahasiswa.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah koordinasi dengan pimpinan di sana, Pembantu Dekan I, II, dan III. Ya kalau adik-adik mahasiswa ngurus administrasi untuk diperlancar. Tidak boleh ada dipersulit," kata Sujianto tegas.

Sujianto mengatakan hari ini dijadwalkan Syafri Harto dipanggil Rektor Prof Aras Mulyadi terkait kasus tersebut. Tapi ditunda karena Rektor ada kesibukan lain.

"Hari ini rencana dipanggil sama atasan langsung (Rektor). Karena ada kesibukan lain, Pak Rektor tidak jadi, nanti dikabarkan lagi," katanya.

(ras/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads