KPK melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya terhadap Kepala Sekolah SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Aceng Haruji. Aceng akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.
"Hari ini (23/11) penyidikan perkara terkait dugaan terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Aceng Haruji sebelumnya mangkir panggilan KPK pada Selasa (9/11). Dalam kesempatan ini, KPK juga memanggil saksi lainnya, yakni notaris Suningsih. Para saksi akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. KPK hingga saat ini masih mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi ini.
"Saat ini KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (1/9).
Ali mengatakan KPK belum bisa membeberkan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel lebih detail. KPK juga belum bisa menginformasikan siapa tersangka dalam perkara ini.
Pada Selasa (31/8), KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. KPK telah menyita 2 unit mobil dan barang elektronik yang berkaitan dengan perkara.
(azh/mae)