KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) Aceng Haruji dan swasta Agus Kartono terkait kasus dugaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. Aceng dan Agus diketahui tak memenuhi panggilan tanpa konfirmasi.
"Aceng Haruji (Kepala SMKN 7) dan Agus Kartono (swasta), keduanya tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Ali mengatakan KPK mengimbau para pihak bersikap kooperatif. Pemanggilan kedua saksi itu akan dijadwalkan ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK mengimbau agar kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," kata Ali.
KPK hanya memeriksa lima saksi lainnya dalam perkara ini pada Selasa (9/11) di kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang. KPK mendalami para saksi soal aliran dana yang diterima beberapa pihak terkait perkara.
"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa pihak lain yang terkait dengan perkara ini," katanya.
Saksi itu antara lain:
1. Agus Salim (Lurah Rengas)
2. Durahman (Camat Ciputat Timur)
3. Ardius Prihantono (Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten)
4. Engkos Kosasih Samanhudi (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten)
5. Vera Nur Hayati (Ketua Tim Audit Inspektorat Banten).
Diketahui, KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. KPK hingga saat ini masih mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi ini.
"Saat ini KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (1/9).
Ali mengatakan KPK belum bisa membeberkan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel lebih detail. KPK juga belum bisa menginformasikan siapa tersangka dalam perkara ini.
Pada Selasa (31/8), KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. KPK menyita dua unit mobil dan barang elektronik yang berkaitan dengan perkara.
(azh/dwia)