Polisi mengungkap modus Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan yang diduga memeras anggota Polri Rp 2,5 miliar. Pelaku memeras dengan menekan polisi membawa-bawa nama petinggi Polri agar ditakuti.
"Dengan melakukan penekanan membawa nama petinggi negara, TNI maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di kantornya, Jl Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Hengki menjelaskan, tersangka mendatangi sejumlah kantor instansi pemerintahan. Menurut Hengki, tujuan tersangka Kepas Panagean semata-mata untuk mencoreng instansi pemerintahan dan kemudian melakukan pemerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus mereka datang ke kantor-kantor memberikan pernyataan-pernyataan mendiskreditkan instansi maupun pimpinan-pimpinan lembaga--yang ini sebenarnya adalah modus dari yang bersangkutan--untuk melakukan pemerasan terhadap instansi-instansi dimaksud," beber Hengki.
Tersangka Kepas Panagean Pangaribuan datangi kantor instansi pemerintahan dengan kedok LSM antikorupsi. Namun, di balik itu, tersangka melakukan pemerasan.
"Motif untuk memperoleh sejumlah uang. Modusnya seolah-olah dia berani datang ke instansi. Mendiskreditkan pimpinan TNI maupun Polri maupun instansi pemerintah dengan kata-kata yang tidak patut sebenernya. Tapi di balik itu adalah yang bersangkutan melakukan pemerasan," jelas Hengki.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....