Bentrok Warga di Timika, 9 Orang Jadi Tersangka

Bentrok Warga di Timika, 9 Orang Jadi Tersangka

Antara - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 18:58 WIB
Polisi menangkap sejumlah orang yang merusak kios, warung, bengkel, dan rumah tinggal di depan Lapangan Jayanti, Jalan Yos Sudarso, Sempan, Timika, Minggu (21/11) (ANTARA/Evarianus Supar)
Polisi menangkap sejumlah orang yang merusak kios, warung, bengkel, dan rumah tinggal di depan Lapangan Jayanti, Jalan Yos Sudarso, Sempan, Timika, Minggu (21/11) (ANTARA/Evarianus Supar)
Timika -

Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus pertikaian di antara dua kelompok warga di sekitar Lapangan Jayanti, Timika, Papua. Sebelumnya, ada puluhan orang yang ditangkap terkait bentrokan tersebut.

Kabag Ops Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan mengatakan satu orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, dan 8 orang lainnya jadi tersangka perusakan.

"Sesuai perintah pimpinan, siapa pun yang melakukan perbuatan tidak pantas, melakukan penyerangan, melakukan perusakan, dan mengganggu ketertiban umum maka harus diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini," kata Dionisius seperti dilansir Antara, Senin (22/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentrokan itu terjadi di sekitar Lapangan Jayanti, Jalan Yos Sudarso, Sempan, Timika, Sabtu (20/11) hingga Minggu (21/11).

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berinisial E. Sementara tersangka tindak pidana penganiayaan berinisial A, H, H, I, M, N, O, dan R. Mereka diduga merusak kios, warung, bengkel, dan rumah tinggal.

ADVERTISEMENT

Saat ini polisi masih mencari keberadaan beberapa orang yang diduga terlibat kekerasan berupa perusakan warung, kios, dan rumah warga di depan Lapangan Jayanti, Jalan Yos Sudarso, Sempan, Timika.

Pada Minggu (21/11), polisi mengamankan 28 orang. Mereka yang dipulangkan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana, namun tetap dikenai wajib lapor.

Dia mengatakan para pelaku sudah berulang kali melakukan tindakan serupa sehingga dibutuhkan tindakan tegas untuk memproses hukum pihak-pihak yang dianggap telah mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kota Timika dan sekitarnya itu.

Dugaan Pemicu Bentrokan

Sebelumnya, bentrokan warga yang masih satu suku itu pecah sejak Jumat (19/11) malam. Bentrokan kemudian berlanjut pada Sabtu siang mulai pukul 14.30 WIT.

"Mereka masih sesama suku, masih keluarga. Beberapa pelaku yang membawa senjata tajam sudah kami amankan," kata Dionisius seperti dilansir dari Antara, Sabtu (20/11/2021).

Awal mula bentrokan kedua kelompok warga itu dipicu oleh sengketa kepemilikan lahan di kawasan irigasi, dekat Pasar Sentral Timika.

Belum puas dengan bentrokan pada Jumat (19/11) malam, sekelompok orang mendatangi beberapa tempat usaha di Jalan Yos Sudarso, depan Lapangan Jayanti, Sempan, Timika, pada Sabtu siang, lalu melakukan perusakan tempat-tempat usaha tersebut. Terdapat tiga tempat usaha yang dirusak kelompok pelaku, yaitu satu kios, warung makan, dan bengkel serta satu rumah tinggal.

Informasi yang dihimpun di lapangan, para pelaku yang dipimpin FR hendak mencari kelompok E. Namun, setelah E tidak ditemukan, para pelaku merusak beberapa tempat usaha tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads