Tinjau SMA 96 Jakarta Roboh, DPRD DKI Temukan Bangunan di Bawah Spesifikasi

Tinjau SMA 96 Jakarta Roboh, DPRD DKI Temukan Bangunan di Bawah Spesifikasi

Tiara Aliya Azahra - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 18:58 WIB
Komisi E DPRD DKI Jakarta meninjau SMA 96 yang roboh
Komisi E DPRD DKI Jakarta meninjau SMA 96 yang roboh (Dok. DPRD DKI)
Jakarta -

Komisi E DPRD DKI Jakarta melakukan peninjauan ke SMAN 96 Jakarta di Cengkareng pasca-insiden robohnya bangunan sekolah. Dalam peninjauan itu, Komisi E menduga material yang digunakan untuk merenovasi sekolah berkualitas rendah.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, mengatakan salah satunya besi beton yang digunakan tak sesuai dengan standar yang ditetapkan sehingga bangunan tampak tak berdiri kokoh.

"Sudah kelihatan pas bagian robohnya itu, besi-besinya kelihatan lebih kecil, makanya mereka rubuh, karena besinya nggak kuat. Seharusnya, standarnya itu kalau nggak salah ya KS 16, tapi di situ yang kita kelihatan kan, dari orang-orang yang kita bawa memang kenal pekerjaan, jadi disampaikan ini mah besinya tipis. Jadi spesifikasinya yang saya lihat ini banyak dikurangi," kata Ima saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (22/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PDIP itu juga menyoroti cepatnya pengerjaan renovasi sekolah. Dalam kurun dua bulan saja, progres renovasi sekolah sudah mencapai 60 persen.

Tak hanya itu, Pemprov DKI telah menunjuk PT Adhi Karya sebagai kontraktor yang merenovasi SMAN 96 Jakarta. Namun nyatanya, kegiatan renovasi dilakukan oleh Adhi Karya bersama PT Penta Rekayasa yang tidak sesuai dengan kesepakatan lelang.

ADVERTISEMENT

"Setahu saya itu, yang muncul tuh Adhi Karya ketika pemenang lelang, tidak ada Penta Rekayasa. Jangan sampai disub-kan lagi, kalau disub-kan itu kan makin mengurangi nilai, jadi mereka pasti mengurangi bahan, mengurangi spesifikasi," jelasnya.

Simak rekomendasi dari Komisi E DPRD DKI pada halaman selanjutnya.

Rekomendasi Komisi E DPRD DKI

Selain mendesak agar melakukan audit, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta kontraktor bertanggung jawab atas insiden robohnya bangunan sekolah jika terbukti mengurangi kualitas material bangunan. Terlebih, insiden ini menyebabkan empat orang mengalami luka-luka sehingga masuk ke unsur pidana.

"Kontraktor harus ganti rugi sesuai spek yang diajukan. Ini kan polisi yang usut, bagian dari pengajuan, studi kelayakan, analisa struktur bangunan harus sama persis, kalau ditemui barang-barang yang ternyata spesifikasinya turun, itu sudah pidana, apalagi ada empat korban, walaupun luka ringan luka berat, tapi kan ini sudah masuk unsur pidana, karena sudah melukai," imbuhnya.

Selain itu, Ima mengusulkan agar Pemprov DKI mencari kontraktor baru untuk membangun ulang SMAN 96. Dia meminta kontraktor bekerja sesuai dengan standar.

"Saya rekomendasi cari (kontraktor) lain ya, kalau gini udah disetop dan jangan pake lagi kontraktor yang keliatan tidak benar," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek gedung SMAN 96 Jakarta, Cengkareng, Jakarta Barat, roboh saat sedang direnovasi pada Rabu (17/11). Damkar Jakarta Barat menduga penyebabnya karena kesalahan konstruksi bangunan.

Halaman 2 dari 2
(taa/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads