MUI Tegaskan Tak Ada Guncangan Internal Usai Zain An Najah Ditangkap Densus

MUI Tegaskan Tak Ada Guncangan Internal Usai Zain An Najah Ditangkap Densus

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 15:23 WIB
Jakarta -

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar menegaskan tidak ada guncangan di lingkup internal MUI setelah Zain An Najah ditangkap Densus 88 Polri. Dia mengatakan penangkapan tersebut membuat MUI menjadi mawas diri ke depannya.

"Secara umum, di internal MUI tidak ada kegoncangan dan semua berjalan normal. Tapi peristiwa ini bisa menjadi sarana introspeksi atau dikenal muhasabah, mawas diri kita lebih berhati-hati lebih teliti dan sebagainya untuk jaga marwah majelis para ulama bagian daripada anak bangsa ini," kata Miftachul Akhyar saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Untuk diketahui, Zain An Najah tercatat sebagai salah satu anggota Komisi Fatwa MUI. Kini dia telah dinonaktifkan dari kepengurusan MUI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali ke pernyataan Miftachul. Dia menuturkan kerja sama MUI dengan pemerintah masih berjalan dengan sangat baik. Hal itu, kata Miftahul, dibuktikan dengan kehadiran MUI di Kemenko Polhukam.

"Menurut MUI, kerja sama MUI dan pemerintah berjalan sangat baik, dan terus selalu terpelihara kerja sama ini sampai sekarang bukti kami hadir di sini meski sama-sama mendadak, kami hadir ini adalah bentuk kerja sama yang terpelihara dengan baik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Miftachul mengatakan MUI sendiri menentang dan telah mengharamkan segala bentuk aksi-aksi terorisme yang tertuang dalam fatwa. Menurutnya, sikap MUI terhadap terorisme sudah jelas sejak dulu.

"Di MUI sudah ada sebenarnya fatwa nomor 3/2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya, bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka menganggap itu mati syahid, surga. Justru sebetulnya bukan mati syahid, mati sangit kata orang-orang bilang. Jadi sebuah keputusan yang sebetulnya sudah lama di MUI karena MUI adalah salah satu cerminan dari gerak ulama yang harusnya sama-sama membangun, menjadikan negara kita yang besar ini menjadi tentram, sejahtera sehingga apa yang menjadi kebijakan berjalan lancar dan baik dirasakan umat seluruhnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, dan saat ini berstatus tersangka tindak pidana terorisme yang berkaitan dengan kegiatan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

(dek/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads