Mahfud soal Penangkapan Farid Okbah dkk: Tak Ada Hubungan Teroris dengan MUI

Mahfud soal Penangkapan Farid Okbah dkk: Tak Ada Hubungan Teroris dengan MUI

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 14:36 WIB
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md meminta semua pihak tidak mengaitkan penangkapan tersangka kasus dugaan terorisme Farid Okbah, Zain An Najah dan Anung Al Hamat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia menegaskan tak ada kaitan tersangka teroris dengan MUI.

"Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di kantor MUI, sehingga jangan berpikir bahwa itu penggerebekan di kantor MUI dan tidak terkait dengan MUI karena memang tidak ada hubungan antara teroris itu dengan MUI," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Mahfud mengatakan Densus 88 tidak pernah mengumumkan salah satu dari tiga orang yang ditangkap merupakan pengurus MUI. Dia mengatakan para tersangka teroris itu telah dinonaktifkan dari MUI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aparat penegak hukum dalam hal ini Densus juga tidak pernah mengumumkan ada mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI, nggak pernah. Polisi maupun Densus nggak pernah. Masyarakat dan media seperti saudara lah yang membuka identitas yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI di bidang fatwa dan MUI kemudian menonaktifkannya," ujarnya.

Mahfud mengatakan pemerintah tidak melarang siapapun untuk berkomentar atau berpendapat terkait kasus tersebut. Namun, dia meminta semua pihak tidak melanggar aturan saat memberikan komentar.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah tidak melarang siapapun untuk menilai atau mengkritik serta mengekspresikan pendapat, aspirasi terkait kasus ini, baik pro-kontra hal itu bisa dilakukan oleh setiap warga negara sepanjang tidak dilakukan dengan tindakan kekerasan dan cara-cara melawan hukum. Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus negara nomokrasi atau kedaulatan hukum," ucapnya.

"Boleh berpendapat pemerintah tidak fair, MUI kecolongan tapi yang membantah juga harus diberi tempat, itu tidak benar, asal jangan melanggar hukum, yang melanggar hukum itu sudah ditangkap, Misalnya membuat instruksi duduki kantor-kantor polisi dan bakar, ini kan sudah ada yang begitu. Tangkap itu melanggar hukum. Kalau cuma mengatakan MUI salah, pemerintah menyerang ini dan macam-macam silakan itu pendapat karena masyarakat sendiri membantahnya juga," lanjutnya.

Dia memastikan kerja sama pemerintah dengan MUI masih terus berjalan sesuai aturan. Dia mengatakan pemerintah selalu berupaya agar Indonesia aman dan damai.

"Pemerintah akan terus bekerja sama dengan MUI sesuai fungsi masing-masing untuk membangun hubungan sebagai baldatun toyyibatun warobbun ghofur yakni berjalan baik, aman damai bersatu di bawah ampunan dan lindungan Allah, Tuhan yang maha kuasa," tuturnya.

Farid Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Dia juga merupakan anggota nonaktif MUI Bekasi.

Dia ditangkap bersama anggota Komisi Fatwa MUI nonaktif Ahmad Zain An Najah dan seorang lainnya bernama Anung Al Hamat. Ketiganya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan terorisme terkait kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads