Keributan yang melibatkan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dan ibundanya dengan seorang wanita yang mengaku anak jenderal TNI bintang tiga di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berbuntut panjang. Kedua pihak kini saling melapor ke polisi.
"Ada pelaporan dari kedua belah pihak. Jadi saling lapor ya sementara lagi ditangani Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta," kata Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Prayogo, saat dihubungi, Senin (22/11/2021).
Prayogo mengatakan laporan kedua pihak itu dilayangkan pada Minggu (21/11) malam. Keduanya sama-sama melapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Sementara itu (yang dilaporkan) Pasal 315 KUHP yang disangkakan. Semua saling melaporkan," ujar Prayogo.
Dia mengatakan, terkait laporan dari pihak Arteria sendiri, laporan itu tidak secara langsung dilayangkan oleh Arteria, melainkan diwakilkan oleh pihak keluarganya.
"Bukan Pak Arteria ya, tapi keluarganya. Entah ibunya atau siapa tapi bukan dari beliau langsung," tutur Prayogo.
Sementara itu, untuk pelapor dari pihak wanita yang mengaku anak jenderal itu, polisi tidak merinci identitas pelapor. Disinggung soal kabar pelapor itu merupakan anak seorang jenderal, polisi enggan berkomentar.
"Itu bukan materi penyidikan ya. Yang penting masyarakat datang laporan kita layani," ungkap Prayogo.
Simak penjelasan Arteria Dahlan di halaman selanjutnya....
(mei/bar)