Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 di periode Natal dan Tahun Baru. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan langkah pemerintah ini merupakan jalan tengah.
"Pandemi covid-19 ini memang bagai buah simalakama, jika kita terlalu melonggarkan, ekonomi memang bergerak, terutama sektor riil. Tetapi angka kenaikan kasus covid-19 potensial juga akan kambuh naik lagi," kata Said kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengungkit beberapa kejadian sebelumnya. Seperti saat ekonomi rakyat terhimpit karena pemerintah terpaksa memberlakukan pembatasan secara ketat di pertengahan 2020 silam.
"Namun bila kita terlalu ketat melakukan pembatasan sosial, rakyat kembali terhimpit ekonominya seperti triwulan II 2020 - trwiulan I 2021. Resepnya hanya mengejar target vaksinya mencapai lebih dari 70 persen populasi, disiplin menjaga protokol kesehatan, sekaligus memperkuat imun tubuh dengan konsumsi gizi seimbang," tutur Said.
"Masalahnya mengatur masyarakat tidak segampang membuat rencana di atas kertas, pemerintah dituntut untuk akurat membuat kebijakan, sehingga dampak kebijakan adalah moderasi antara memeprtimbangkan kehidupan ekonomi rakyat, sekaligus keselamatan warga dari serangan covid-19," sambungnya.
(fjp/tor)