Polri Minta Terdakwa BNI Klarifikasi Rp 15,5 Miliar

Polri Minta Terdakwa BNI Klarifikasi Rp 15,5 Miliar

- detikNews
Selasa, 25 Apr 2006 17:20 WIB
Jakarta - Mabes Polri akan menghadirkan terdakwa kasus BNI Dicky Iskandar Di Nata, Jumat (28/4/2006). Dicky diminta mengklarifikasi adanya dugaan dana Rp 15,5 miliar yang mengalir ke Polri. "Jumat nanti pak Dicky biar ngomong. Yang ngomong itu katanya pak Dicky," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2006). Dalam persidangan yang berlangsung Kamis (13/4/2006) lalu, terungkap adanya dana Rp 15,5 miliar yang mengalir ke Mabes Polri. Tanda bukti penyerahan dana tersebut terbagi dalam dua kuitansi, Rp 8,5 miliar mengalir ke Trunojoyo I, dan Rp 7 miliar ke Bareskrim. Anton mengakui adanya dua kuitansi tersebut. Namun dia membantah jika dana tersebut mengalir ke Mabes Polri. "Kuitansi memang ada, tapi bukan untuk itu (Polri)," tambah Anton. Sementara itu, Dicky mengatakan dana tersebut tidak diserahkan ke Polri, melainkan ke Adrian Waworuntu melalui sekretarisnya. Dicky menerima dua lembar kuitansi sebagai tanda bukti. "Itu untuk recovery aset BNI," kata Dicky kepada wartawan usai persidangannya di PN Jakarta Selatan. Dicky adalah terdakwa kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun. Dia saat ini masih menjalani tahap persidangan. (asy/)


Berita Terkait