Polisi Tangkap 13 Penyerang-Pencuri Rumah Aman Terpadu Makassar

Polisi Tangkap 13 Penyerang-Pencuri Rumah Aman Terpadu Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Sabtu, 20 Nov 2021 17:14 WIB
Kondisi rumah aman di Makassar yang diserang 13 orang (dok. Istimewa)
Kondisi Rumah Aman di Makassar yang diserang 13 orang (Foto: dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi menangkap 13 orang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diduga menyerang dan mencuri di Rumah Aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar.

"Iya, 13 orang diamankan," kata Kapolsek Manggala Kompol Edi Supriady Idrus saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/11/2021).

Edi belum menjelaskan identitas para terduga pelaku yang diamankan pihaknya. Dia menyebut penyidik masih mendalami motif penyerangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih menjalani pemeriksaan," katanya.

Penyerangan ke Rumah Aman P2TP2A Makassar di Jalan Manggala Raya itu terjadi pada Kamis (18/11) sekitar pukul 20.30 Wita. Ada empat petugas di Rumah Aman saat penyerangan terjadi.

ADVERTISEMENT

"Awalnya hanya dua remaja yang mendatangi salah satu penghuni Rumah Aman dan salah satunya menantang penghuni berkelahi," ujar Edi.

Kemudian, seorang remaja lainnya dilaporkan membawa badik, namun penghuni Rumah Aman memukul remaja itu sehingga badik yang dibawanya terjatuh. Kedua remaja tersebut kemudian pergi dari lokasi.

Kedua remaja itu kemudian kembali dan membawa rekan-rekannya. Mereka memulai penyerangan di Rumah Aman.

"Sekelompok anak muda datang mencari penghuni yang memukulnya, namun pelaku tidak mendapati," ujar Edi.

Karena tak kunjung menemukan orang yang dicarinya, para pelaku lantas menjadikan Rumah Aman sebagai sasaran perusakan. Jendela hingga motor yang ada di Rumah Aman dirusak.

"Mereka merusak motor yang terparkir dan merusak jendela rumah rusak dengan cara kacanya dipecahkan," ujar Edi.

"Sebuah HP merek Realme diduga pelaku yang mengambilnya," sambungnya.

(hmw/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads