Diduga Terlibat Pendanaan Teroris JI, Farid Okbah dkk Terancam 15 Tahun Bui

Diduga Terlibat Pendanaan Teroris JI, Farid Okbah dkk Terancam 15 Tahun Bui

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 17:17 WIB
Ketum Partai Dakwah Farid Ahmad Okbah
Farid Okbah (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polri mengungkap Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat yang ditangkap Densus 88 Antiteror diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021).

Ramadhan menjelaskan, ketiganya dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme. Sementara yayasan amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) dikenai UU khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini, pasal tersebut memungkinkan untuk menjerat setiap orang yang melakukan permufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"AZA, FAO, dan AA akan dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan untuk Lembaga Amil Zakat BM ABA yang terkait dengan lembaga amil zakat akan dipersangkakan dengan UU khusus, yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme," sambung Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan Densus 88 belum mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Mereka masih berfokus pada dugaan tindak pidana terorisme oleh Farid Okbah dkk.

"Terkait dengan dugaan TPPU di balik operasional Lembaga Amil Zakat BM ABA, saat ini Densus 88 fokus pada tindak pidana terorisme. Di mana di dalamnya termasuk aturan perkara pendanaan teror," imbuhnya.

Simak Video: Diduga Danai Teroris, Farid Okbah-Zain An Najah Terancam 15 Tahun Bui

[Gambas:Video 20detik]



(drg/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads