Stafsus Jokowi: Kita Masih Membutuhkan MUI

Stafsus Jokowi: Kita Masih Membutuhkan MUI

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 15:51 WIB
gedung MUI
Gedung MUI (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Aminuddin Ma'ruf, menilai keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini dan masa akan datang sangat dibutuhkan umat Islam dan pemerintah. Aminuddin mengatakan MUI tidak hanya menjadi benteng keberagamaan, tapi juga benteng dalam menjaga NKRI.

Hal itu disampaikan Aminuddin dalam menjawab isu pembubaran MUI, seperti dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021). Mantan Ketua Umum PB PMII itu menilai pemerintah berpandangan bahwa MUI adalah lembaga yang sangat penting dalam menjaga akidah, moral, dan akhlak umat.

Menurutnya, pemerintah sangat meyakini dan mempercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan pemberantasan terorisme. Karena itu, salah satu bentuk komitmen MUI adalah dibentuknya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan anggota MUI kemarin bukanlah bagian dari aktivitas organisasi, tapi aktivitas personal yang wajib dipertanggungjawabkan secara personal. Jangan kesalahan personal dibebankan pada organisasi yang di dalamnya terdapat ribuan ulama moderat dari pusat hingga kabupaten/kota," kata Aminuddin.

Meski begitu, Aminuddin percaya bahwa kasus ini akan menjadi momentum bagi MUI untuk melakukan konsolidasi di kalangan internal, agar tidak terjadi peristiwa serupa.

ADVERTISEMENT

"Karena MUI adalah pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI," ujar Aminuddin.

(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads