CPNS Kemenkumham 2021: Peserta yang Lolos Wajib Cetak Kembali Kartu Tanda Peserta
Peserta yang dinyatakan lulus SKD (P/L), wajib mencetak kembali kartu tanda peserta melalui akun masing-masing di situs https://sscasn.bkn.go.id. Di bawah ini tercantum ketentuannya.
- Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta.
- Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.
Demikian informasi seputar CPNS Kemenkumham 2021. Bagi kamu yang tidak lulus tahapan seleksi selanjutnya, jangan berkecil hati dan tetap semangat.
(azl/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini