CPNS Kemenkumham: Hasil SKD Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

CPNS Kemenkumham: Hasil SKD Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 10:30 WIB
CPNS Kemenkumham 2021 sudah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
CPNS Kemenkumham Foto: Grandyos Zafna/detikcom

CPNS Kemenkumham 2021: Peserta yang Lolos Wajib Cetak Kembali Kartu Tanda Peserta

Peserta yang dinyatakan lulus SKD (P/L), wajib mencetak kembali kartu tanda peserta melalui akun masing-masing di situs https://sscasn.bkn.go.id. Di bawah ini tercantum ketentuannya.

  • Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta.
  • Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.

Demikian informasi seputar CPNS Kemenkumham 2021. Bagi kamu yang tidak lulus tahapan seleksi selanjutnya, jangan berkecil hati dan tetap semangat.


(azl/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads