Pemprov DKI Dukung Pemerintah Pusat soal PPKM Level 3 Saat Natal-Tahun Baru

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 18 Nov 2021 23:45 WIB
Ahmad Riza Patria (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mendukung penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan tahun baru. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini kebijakan ini dapat mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 selama libur panjang.

"Tentu apa yang menjadi ketentuan Pempus agar PPKM menjadi level 3 itu harus kami hormati dengan baik, walaupun kami sudah masuk level 1, prinsipnya kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil Pempus ke level 3 dalam waktu 7-8 hari, supaya memastikan di akhir dan awal tahun depan tidak ada kenaikan," kata Riza kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Politikus Gerindra itu mengatakan Pemprov DKI akan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Nantinya, Pemprov DKI akan menerapkan penyesuaian kebijakan di sejumlah sektor.

"Nanti di tempat-tempat juga menyesuaikan. Kami bersyukur sudah diumumkan potensi kembali ke level 3," jelasnya.

Meskipun Jakarta sudah turun ke PPKM level 1, Riza memandang perlu adanya pembatasan kegiatan ekstra semasa libur panjang. Pasalnya, potensi penularan semakin meningkat seiring dengan pelonggaran aktivitas warga selama libur Natal dan tahun baru.

"Di masa libur potensi penularan meningkat. Makanya jangan sampai di libur Nataru ini meningkat," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah menjelaskan pentingnya kebijakan PPKM level 3 di masa libur Natal dan tahun baru. Pemerintah mengingatkan mengenai pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

"Sangat urgen. Karena kita tahu bahwa pandemi belum selesai. Memang beberapa indikator COVID-19 di kita sangat baik, mulai dari angka kasus-kasus kemudian kematian dan kasus aktif, kita memang landai bahkan mungkin sekarang dalam posisi terbaik di dunia dan banyak sekali negara yang memuji kemampuan kita meredam lonjakan gelombang kedua," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).

Muhadjir meminta masyarakat tidak lengah. Dia menyinggung kenaikan kasus COVID-19 di Eropa.

"Tapi ini kan kita tidak boleh sembrono. Tidak boleh merasa gede kepala, besar kepala, bahwa kita sudah selesai. Karena kita tahu di beberapa negara, termasuk di Eropa dan juga tetangga kita di kawasan Asia Tenggara, kondisinya masih sangat mengkhawatirkan. Karena itu, demi untuk keselamatan kita bersama, menjaga konsistensi COVID-19 sekarang ini. Maka arahan bapak presiden selama libur Nataru yang biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran, itu kita perketat," ujar Muhadjir.

Untuk diketahui, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.




(taa/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork