Pemprov DKI Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Beras Oplosan

Pemprov DKI Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Beras Oplosan

Indra Komara - detikNews
Jumat, 25 Jul 2025 21:51 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh proses penegakan hukum atas kasus dugaan beras oplosan yang menyeret PT Food Station Tjipinang Jaya, yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD). Food Station merupakan penyedia dan pemasok pangan bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menegaskan Pemprov DKI menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Pihaknya memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam penyidikan dan menjamin distribusi pangan ke masyarakat tetap prioritas.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara transparan." ujar Eli kepada wartawan, di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI juga memastikan pasokan pangan untuk warga Jakarta tidak boleh terganggu. Eli mengatakan Gubernur DKI Jakarta meminta Food Station tetap meningkatkan pengawasan.

ADVERTISEMENT

"Sesuai arahan Bapak Gubernur, PT Food Station diminta untuk tetap berproduksi dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Eli.

Sementara itu, PT Food Station membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk pangan yang tidak sesuai standar di pasaran. Food Station akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

"Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan 0821-3700-1200 untuk selanjutnya kami tindaklanjuti," ujar Sekretaris Perusahaan PT Food Station, Kadek Reza Pradipta.

(idn/idn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads