Pemerintah telah memberlakukan kebijakan PPKM Jawa-Bali selama beberapa bulan terakhir. Pembatasan ini tentu memberikan dampak bagi sektor pariwisata. Namun, adanya pembatasan juga membuka peluang baru bagi sektor pariwisata untuk beradaptasi terhadap kebiasaan baru dan minat para wisatawan.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19 Hery Trianto pun mengatakan sektor pariwisata yang terdampak pandemi harus menemukan cara yang relevan dalam melayani wisatawan. Terlebih saat ini tren berwisata juga telah berubah.
"Saat ini tren berwisata telah berubah, dengan atau tanpa adanya PPKM, masyarakat saat ini lebih memilih untuk berwisata di alam atau tempat terbuka dan menginap di tempat yang terpisah," ujar Hery dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut ia sampaikan di sela-sela acara 'Dialog Penerapan Prokes COVID-19 Jelang Kebangkitan Sektor Pariwisata di Indonesia' di Bali hari ini.
Dalam kesempatan ini, Hery juga menyampaikan adanya tren baru seharusnya dapat menjadi peluang bagi para pelaku usaha. Dalam hal ini, mereka dapat mengembangkan usaha pariwisata sambil menunggu pandemi dapat dikendalikan dengan lebih baik lagi.
Tak hanya itu, Hery mengimbau para pelaku sektor pariwisata untuk dapat memahami pembatasan ini merupakan kepentingan bersama. Mengingat dari kasus sebelumnya, lonjakan COVID-19 biasanya terjadi 3-4 pekan usai libur panjang.
Selain itu, secara global, lonjakan COVID-19 di Indonesia selalu 3-4 bulan lebih lambat dari negara lain. Dengan demikian, kata Hery, pembatasan ini mutlak diperlukan.
"Sekarang, misalnya di Eropa sedang tinggi-tingginya, sehingga sejumlah negara melakukan lockdown, jadi mau tidak mau, kita harus bersiap-siap juga dengan kemungkinan-kemungkinan itu. Jadi gas dan rem itu harus secara fleksibel digunakan, tentu saja dengan meminimalisirkan risiko-risiko ekonomi yang timbul, " kata Hery.
Senada dengan Hery, Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ni Nyoman Ayu Andriani mengungkapkan COVID-19 telah berdampak terhadap roda kehidupan di Bali. Terutama di bidang sektor pariwisata, yang merupakan tumpuan ekonomi Pulau Dewata.
"Sebagai provinsi yang sangat bertumpu terhadap sektor pariwisata, yaitu sebesar 53% dan sebanyak 1 juta lebih tenaga kerja diserap dari sektor pariwisata, tentu terdampak COVID-19 (dengan terbatasnya kunjungan wisatawan domestik, bahkan wisatawan mancanegara masih dilarang)," tutur Ayu.
Meski demikian, Ayu menyebut kebijakan prokes hingga PPKM tetap dilakukan demi menekan angka penularan COVID-19. Untuk membatasi mobilitas masyarakat, Pemprov Bali pun telah memperketat pengawasan di pintu masuk Bali.
Sementara itu, Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19, Troy Pantouw mengungkapkan sektor pariwisata sangat erat hubungannya dengan industri jasa dan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Untuk itu, tak heran hampir usai libur panjang dan perayaan keagamaan, angka penularan kembali melonjak. Hal ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong pergi ke tempat wisata.
Guna mengantisipasi hal ini, Satgas COVID-19 bersama berbagai pihak terus melakukan sosialisasi dan mengimbau para pelaku usaha untuk tetap menjalankan prokes sesuai anjuran WHO.
"Jangan sampai, karena ketidakdisiplinan kita, karena abai terhadap prokes, wabah ini kembali merebak seperti semula dimana angkanya sangat tinggi dan banyak menelan korban jiwa," ujarnya.
"Jangan sampai juga, karena kita abai terhadap prokes, kehidupan yang nyaris berjalan normal ini kembali lumpuh seperti semula, kita pun kembali berjibaku dengan wabah mematikan ini. Jangan sampai hal itu terulang lagi, hanya karena ketidakpatuhan kita terhadap prokes," pungkasnya.
(ncm/ega)