Anggota DPR Usul Bentuk Tim Baru Kasus Soeharto
Selasa, 25 Apr 2006 11:53 WIB
Jakarta - Niat Kejagung yang akan mengungkap kasus mantan Presiden Soeharto panen dukungan. Agar tidak dijadikan komoditas politik dan ekonomi, Kejagung pun ditantang membuat tim baru kasus penguasa Orba ini."Kejagung harus bentuk tim pemeriksaan kasus Soeharto yang baru. Jangan yang kemarin, baik tim medis, penyidik, dan hakim-hakimnya," kata anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Syaefuddin.Hal ini disampaikan dia kepada wartawan melalui telepon di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2006).Menurut dia, pembentukan tim baru dimaksudkan guna menyakinkan masyarakat bahwa Kejagung benar-benar serius menuntaskan kasus Soeharto."Kalau masih memakai tim lama akan banyak menimbulkan tanda tanya," ujarnya.Politisi asal PPP ini berharap pengungkapan kasus Soeharto ini merupakan yang terakhir kali."Jangan dijadikan komoditas politik dan ekonomi. Harus ada kepastian hukum apakah Soeharto harus diteruskan pengadilannya atau tidak. Jangan orang tua satu ini di-kuyo-kuyo terus, dibuat serba tidak pasti. Kasihan," urainya seraya mewanti-wanti.Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi kembali menegaskan Kejagung akan meminta tim dokter yang menangani Soeharto untuk mengecek kembali kondisi kesehatan tersangka korupsi 7 yayasan itu.Putri sulung Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut, Minggu 23 April kemarin menyatakan ayahnya sehat dan keluarga Cendana akan taat pada kebijakan pemerintah.Namun pengacara Soeharto, Juan Felix Tampubolon menentang rencana Kejagung tersebut. Menurut Felix, pemeriksaan ulang kesehatan hanya sia-sia karena penyakit kerusakan otak yang diderita Soeharto sifatnya permanen.
(aan/)











































