Atasi Banjir, Gubernur Kalteng Usul Pusat Evaluasi Izin HTI dan HPH

Atasi Banjir, Gubernur Kalteng Usul Pusat Evaluasi Izin HTI dan HPH

Atta Kharisma - detikNews
Kamis, 18 Nov 2021 20:04 WIB
Gubernur Kalteng
Foto: Pemprov Kalteng
Jakarta -

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng saat ini tengah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat terkait evaluasi perizinan perkebunan, hutan tanaman industri (HTI), hak pengusahaan hutan (HPH) di Kalteng. Ini tak lain untuk mengatasi banjir yang menimpa Kalteng dua tahun belakang.

"Saya selaku Gubernur dalam waktu dekat ini mengirim surat ke Pemerintah Pusat khususnya supaya perizinan-perizinan perkebunan, HTI dan HPA baik yang sedang berjalan maupun yang belum berjalan, tolong ditinjau kembali," ujar Sugianto dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).

Hal itu disampaikan Sugianto lewat pernyataan persnya seusai memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah menghadapi bencana alam (banjir) dan bencana non-alam (COVID-19).

Usulan tersebut diberikan dalam rangka mengantisipasi banjir yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Sebagaimana diketahui, Pemprov Kalteng terus melakukan pengkajian masalah dan penyebab banjir, salah satunya intensitas hujan yang tinggi di kawasan Kalteng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugianto menekankan pentingnya menjaga lingkungan, sebab salah satu penyebab banjir adalah aktivitas penebangan yang dilakukan di kawasan HTI.

"Jika ada kegiatan yang dikerjakan oleh misal 7 ribu orang atau 8 ribu orang, tetapi dampak bencana dirasakan oleh ratusan ribu orang", pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data BPBPK per tanggal 17 November 2021, Kabupaten yang terdampak diantaranya Kabupaten Katingan yang meliputi 12 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 34.335 jiwa, sedangkan Kabupaten Kotawaringin Timur yang meliputi 8 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 11.272 jiwa, Kabupaten Barito Selatan yang meliputi 3 kecamatan.

Lalu Kabupaten Kapuas yang meliputi 6 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 8.082 jiwa, Kabupaten Pulang Pisau yang meliputi 3 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 3.200 jiwa dan Kota Palangka Raya yang meliputi 4 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 10.619 jiwa, sehingga total warga terdampak berjumlah 67.508 jiwa.

(ncm/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads