Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat juga mengatakan penyidikan masih akan terus berlanjut. Polisi masih akan mengembangkan kasus itu untuk mengungkap dalang utama di balik mafia tanah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkara ini belum selesai sampai di sini, kami akan terus melakukan pendalaman siapa yang bermain di belakangnya," ujar Tubagus Ade.
Tubagus Ade mengatakan mafia tanah tidak bermain sendiri. Mafia tanah melibatkan banyak profesi.
"Karena hampir semua, 99,9 persen kasus perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya notaris," kata Tubagus.
Nirina Zubir pun telah angkat bicara perihal kasus yang menimpa keluarganya. Dia meminta polisi mengusut tuntas kasus itu.
Nirina Zubir juga meminta polisi mengusut bisnis frozen food ART Riri Khasmita, tersangka kasus mafia tanah Rp 17 miliar. Nirina Zubir curiga, bisnis Riri itu dari hasil perampasan aset-aset almarhum ibunda, Cut Indria Martini.
"Untuk itu, saya juga ingin diproses juga mengenai bisnisnya, minta tolong ya Pak ya, maksudnya peraliran dananya. Apakah bisnis frozen food-nya dia yang dia jalankan sudah punya lima cabang, ini merupakan hasil dari uang jerih payah ibu saya, ini saya harapkan lakukan penyelidikan itu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11).
(ygs/mea)