Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (18/11/2021) pukul 16.10 WIB, salah seorang orator sedang menyampaikan aspirasi dari atas mobil komando. Massa buruh mengancam akan mogok kerja jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
![]() |
Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kota Tangerang saat ini sebesar Rp 4,2 juta. AB3 menyebut kenaikan UMK sebesar 13,5 persen sesuai dengan hasil survei.
"Hari ini AB3 serentak di 8 wilayah kota dan kabupaten. Kita turun aksi depan kantor wali kota dan bupati. Tujuannya, menyampaikan aspirasi kepada wali kota dan bupati untuk merekomendasikan UMK SE Banten naik sebesar 13,5 persen. Itu sesuai dengan survei di pasar tradisional dengan mekanisme UU 13 Tahun 2003," kata Presidium AB3 Dedi Sudrajat kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Besaran UMK yang baru akan ditetapkan secara serentak pada 30 November 2021. Dedi mengingatkan bahwa pemerintah masih memiliki waktu satu minggu lagi untuk memenuhi tuntutan AB3.
"Jadi harapan kita dalam waktu seminggu diefektifkan oleh pemerintah tingkat dua untuk rekomendasi supaya tuntutan kita diterima. AB3 sepakat bahwa bila 13,5 persen tidak direkomendasikan oleh gubernur, maka kita akan mogok kerja daerah di Banten," sebutnya.
"Kita lihat nanti surat keputusannya. Itu kan harus tanggal 30. Jika SK di bawah 13,5 persen, maka mogok daerah akan kita laksanakan secepatnya. (Aksi mogok kerja akan digelar) paling lama semingguan setelah SK diturunkan, jika tidak sesuai tuntutan," imbuh Dedi. (zak/zak)