Peristiwa penemuan dugong terjadi Rabu (17/11) oleh nelayan. Dugong kemudian dievakuasi ke pinggir pantai agar tidak hanyut.
"Karena nelayan yang menemukan dugong tersebut tidak ingin berurusan dengan petugas, akhirnya melalui salah seorang teman, saya arahkan untuk mengamankan bangkai dugong itu ke pinggir pantai, agar tidak hanyut terbawa arus," kata Ketua Komunitas Sahabat Penyu Polewali Mandar, Muh Yusri, kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri lantas melakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama petugas dari Polairud Polres Polewali Mandar dan petugas PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan). Dia mengatakan tidak ada bekas tanda kekerasan.
"Dari hasil pemeriksaan dan pengamatan sementara, tidak ditemukan adanya tanda luka atau goresan pada tubuh dugong. Namun, juga tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian mamalia dilindungi ini, " ungkap Yusri.
Dugong itu berukuran panjang 276 sentimeter dan lebar badan 160 sentimeter. "Sementara ekor dan sirip dugong masing-masing berukuran 84 dan 40 sentimeter," ujarnya.
(azl/imk)