Lebih lanjut, Ismar menyampaikan dua dari tiga kliennya itu ditangkap Densus saat baru selesai salat Subuh. Ismar mengungkapkan detik-detik para tersangka ditangkap Densus di masjid.
"Ustaz kita diperlakukan seperti ini, dikasih kesempatan untuk pakai baju saja nggak. Dikasih ketemu istrinya saja nggak. Beliau pas di luar, langsung diambil (ditangkap). Ustaz Farid Ahmad Okbah (ditangkap) pas abis salat Subuh, langsung ada yang pepet dibawa keluar. Sampai sekarang nggak kembali. Zain di masjid juga. Kalau Ustaz Anung di rumah," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, tim pengacara dan keluarga Farid Okbah, Zain An Najah, serta Anung Al Hamat bakal menyambangi Mabes Polri hari ini. Mereka hendak menanyakan kondisi Farid Okbah dkk setelah ditangkap Densus 88 terkait kasus dugaan terorisme.
"Agenda tim hukum Ustaz Farid, Zain An Najah, dan Anung bersama keluarga hari ini jam 10 menuju Mabes Polri untuk menanyakan keberadaan beliau," kata pengacara Farid Okbah dkk, Ismar Syafruddin, kepada wartawan, Kamis (18/11).
Densus 88 sebelumnya menangkap Farid Okbah dkk atas dugaan tindak pidana terorisme. Polri mengungkapkan penangkapan mereka berdasarkan pengakuan 28 tersangka teroris terdahulu yang sudah ditangkap.
"Ditambah juga keterangan 28 saksi, ini merupakan para tersangka yang telah tertangkap terdahulu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
(drg/aud)