Nusron Wahid: Keputusan Resmi Muktamar NU Ditunda Tergantung Rais Aam

Nusron Wahid: Keputusan Resmi Muktamar NU Ditunda Tergantung Rais Aam

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Nov 2021 13:12 WIB
Nusron Wahid
Nusron Wahid (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kader NU, Nusron Wahid, membenarkan bahwa PBNU tengah mempertimbangkan untuk menunda Muktamar di Lampung untuk menghormati keputusan pemerintah terkait PPKM. Namun Nusron mengatakan belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut. Keputusan disebut tergantung kepada Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar.

"Semua diserahkan sama pengurus PBNU, maksudnya pemimpin tertinggi Rais Aam, pejabat Rais Aam, KH Miftahul Akhyar. Biasanya pengambilan keputusan internal NU kalau hal penting gini berunding. Ketum, Sekjen. Saat ini belum ada keputusan apa Muktamar tersebut mundur apa dimajukan. Pak Helmy belum ada rapat (memutuskan), apa (Muktamar) mundur atau dimajukan," kata Nusron dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).

"Memang kita dapat info pemerintah akan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021-2 Januari. Sehingga kalau kita mau Muktamar harus ikut pemerintah, either maju atau mundur. Sekarang lagi diantisipasi oleh pimpinan di PBNU kalau maju gimana, mundur gimana. Maju artinya sebelum tanggal 24," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, hingga saat ini, ada dua calon kuat terkait pemilihan Ketum NU yang baru. Mereka adalah calon petahana Said Aqil Siroj dan Yahya Cholil Staquf. Nusron diketahui mendukung Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk maju sebagai Ketum PBNU baru.

Nusron menegaskan pihaknya akan mengikuti baik keputusan pemerintah maupun Rais Aam. Sebagai pendukung Gus Yahya, ia pun tak mempermasalahkan kapan Muktamar akan digelar.

ADVERTISEMENT

"Itu kita serahkan ke pimpinan tertinggi di NU, Rais Aam KH Miftahul Akhyar. Kalau kita prinsipnya sami'na wa atho'na, dalam konteks bernegara kita patuh sama Pak Presiden dan pemerintah," ujar Nusron.

"Kalau pemerintah 24 Desember 2021-2 Januari 2022 terapkan PPKM level 3 ya kita ikut, kita ini warga negara yang baik. Harus sami'na wa atho'na. Kalau di konteks PBNU, kita sami'na wa atho'na ke Rais Aam," imbuhnya.

Nusron juga tak mempermasalahkan metode apa pun yang akan diambil pimpinan PBNU dalam memutuskan tanggal baru gelaran Muktamar. Ia menekankan siap kapan pun Muktamar akan digelar.

"Mau Muktamar besok pagi ya siap. Dilaksanakan bulan depan saya siap, bulan kapan siap. Nah, sepanjang diputuskan oleh Rais Aam. Apa pun metodenya, Munas apa Konbes urusan anu, sami'na wa atho'na ke Rais Aam PBNU, apa pun keputusan Rais Aam kita ikut," tandas dia.

Di sisi lain, Nusron percaya tak ada alasan lain dengan penundaan Muktamar. Ia tak merasa penundaan Muktamar adalah upaya penjegalan terpilihnya Gus Yahya sebagai Ketum PBNU baru.

"Tim Gus Yahya mau maju, apa pun, nggak merasa terjegal. Pada prinsipnya kita ikuti tata laksana saja dan keputusan tertinggi Rais Aam. Apa pun keputusan Rais Aam kita ikuti saja. Kami nggak mau suudzon, bicara soal jegal menjegal, saya nggak mau suudzon, berspekulasi," ujar Nusron.

"Pada prinsipnya saya sebagai tim Gus Yahya hormatin pemerintah kalau ada PPKM. Selebihnya maju atau mundur, kami sami'na wa atho'na ke Rais Aam," tandasnya.

Informasi mengenai rencana penundaan Muktamar NU ini sebelumnya disampaikan oleh Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini saat dihubungi, Kamis (18/11/2021). Rencana penerapan PPKM level 3 se-Indonesia oleh pemerintah menjadi alasan utama Muktamar NU ditunda.

"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata

Namun Helmy belum bisa menyampaikan tanggal pasti Muktamar NU akan digelar. Menurut dia, hal itu akan diputuskan oleh pengurus PBNU.

"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aam," ujar Helmy.

Keputusan penundaan ini, kata Helmy, sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya diserahkan kepada PBNU.

"Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujar Helmy.

"Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," sambung dia.

Halaman 2 dari 2
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads