PPKM Akhir Tahun 2021: PPKM Level 3 Seluruh RI hingga Hal yang Dilarang

PPKM Akhir Tahun 2021: PPKM Level 3 Seluruh RI hingga Hal yang Dilarang

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Kamis, 18 Nov 2021 10:53 WIB
PPKM Akhir Tahun 2021: PPKM Level 3 Seluruh RI hingga Hal yang Dilarang
PPKM Akhir Tahun 2021: PPKM Level 3 Seluruh RI hingga Hal yang Dilarang (Foto: Andhika Prasetia/Detikcom)

PPKM Akhir Tahun 2021: Aturan Lengkapnya Menunggu Inmendagri

Inmendagri yang berlaku saat ini untuk wilayah Jawa-Bali adalah Inmendagri 60/2021. Kemendagri akan menerbitkan Instruksi Mendagri terbaru untuk penerapan PPKM level 3 se-Indonesia saat Natal dan tahun baru. Peraturan persis pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 tentunya akan mengacu pada Inmendagri baru tersebut.

"Sebagai informasi, dalam kebijakan PPKM Level 3 dalam Inmendagri terdahulu di antaranya mengatur kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka," demikian bunyi keterangan Kemenko PMK.


(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads