Tim pengacara dan keluarga Farid Okbah, Zain An Najah, serta Anung Al Hamat bakal menyambangi Mabes Polri hari ini. Mereka hendak menanyakan kondisi Farid Okbah dkk setelah ditangkap Densus 88 terkait kasus dugaan terorisme.
"Agenda tim hukum Ustaz Farid, Zain An Najah, dan Anung bersama keluarga hari ini jam 10 menuju Mabes Polri untuk menanyakan keberadaan beliau," kata pengacara Farid Okbah dkk, Ismar Syafruddin, kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Tim pengacara dan keluarga Farid Okbah dkk juga bakal mengadu ke Komnas HAM. Mereka akan melaporkan soal dugaan pelanggaran HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke Komnas HAM melaporkan adanya pelanggaran HAM atas proses penangkapan," ujar Ismar.
Ismar sebelumnya membantah keterlibatan Farid Okbah terkait terorisme. Ismar menyebut tuduhan Farid terlibat terorisme adalah fitnah.
"Kalau menurut kami, itu semua fitnah saja itu. Kami yakin Ustaz Farid bukan seorang teroris," ujar pengacara Ustaz Farid Okbah, Ismar Syafruddin, saat dihubungi, Rabu (17/11).
Ismar mengatakan Farid adalah seorang ulama yang gemar memberikan masukan untuk memajukan generasi muda. Selain itu, Farid disebut kerap berdakwah menyampaikan kebenaran.
"Beliau adalah seorang ustaz, seorang ulama, yang selama ini getol untuk bagaimana memajukan para generasi muda untuk menjadi seorang yang alim. Beliau betul-betul dakwah, untuk menyampaikan kebenaran," tuturnya.
Ismar juga mempertanyakan motivasi Farid bila terlibat dalam terorisme. Ismar menilai Farid merupakan orang yang cinta Indonesia dan kerap mengajak orang menjalankan demokrasi.
"Kalau masalah tuduhan-tuduhan pihak kepolisian itu, kita cari apa motivasinya Ustaz Farid kalau dia mau jadi teroris. Teroris itu kan adalah salah satu kata-kata yang menyeramkan untuk didengar, siap membunuh, siap meneror, siap mengguncangkan suatu negara, padahal beliau adalah orang yang betul-betul mencintai Indonesia," tuturnya.
"Beliau dengan berpartai saja kan supaya apa, beliau mengajak supaya yang selama ini tidak mempercayai demokrasi malah beliau mengajak, oke kita ramai-ramai masuk, perjuangkan apa yang kita inginkan melalui hukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, sesuai aturan yang kita agung-agungkan di demokrasi. Tapi ini coba, beliau mengajari orang lain untuk ini, kok malah beliau dituduh teroris. Makanya saya bingung yang mana sebenarnya yang teroris," sambungnya.
Penjelasan Polisi
Densus 88 sebelumnya menangkap Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat atas dugaan tindak pidana terorisme. Polri mengungkapkan penangkapan mereka berdasarkan pengakuan 28 tersangka teroris terdahulu yang sudah ditangkap.
"Ditambah juga keterangan 28 saksi, ini merupakan para tersangka yang telah tertangkap terdahulu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
Rusdi menjelaskan, 28 tersangka teroris itu memberi keterangan bahwa Ahmad Zain hingga Farid Okbah terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Alhasil, Densus yakin ketiganya terlibat dalam aktivitas teror JI.
"Menerangkan kepada penyidik bahwa ketiga orang tersebut terlibat di dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris JI ini," katanya.
"Itu beberapa barang bukti yang didapatkan, sehingga dengan bukti-bukti tersebut, Densus memiliki keyakinan bahwa yang bersangkutan terlibat di dalam kelompok teroris JI," sambung Rusdi.
Sementara itu, lanjut Rusdi, ada pula barang bukti lain yang ditemukan. Misalnya seperti dokumen yang berkaitan dengan yayasan amal milik JI, Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
"Beberapa barang bukti yang diamankan itu ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan badan LAZ BM ABA itu menjelaskan keterlibatan yang bersangkutan," imbuhnya.
(knv/eva)