Revisi UU Pendidikan Kedokteran Diharap Atasi Masalah Layanan Kesehatan

Revisi UU Pendidikan Kedokteran Diharap Atasi Masalah Layanan Kesehatan

Erika Dyah - detikNews
Kamis, 18 Nov 2021 06:47 WIB
Lestari Moerdijat
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai Revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran harus menjadi bagian solusi dari permasalahan kesehatan yang dihadapi negeri ini. Hal ini ia sampaikan dalam Focus Group Discussion bertema 'Pergantian UU Pendidikan Kedokteran Sebagai Solusi Disrupsi Pelayanan Kesehatan dalam Revolusi Industri 4.0'.

"Belajar dari pandemi sampai hari ini, perlu diakui kita memiliki sejumlah kekurangan dalam sistem pelayanan kesehatan yang perlu segera dibenahi," kata Lestari dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).

Menurut Lestari, pelayanan kesehatan yang belum maksimal saat ini antara lain disebabkan belum meratanya penyebaran dokter di Tanah Air. Ia menilai, hal ini bukan dikarenakan dokter yang tidak mau ditugaskan, akan tetapi ia menilai bahwa jumlah dokter saat ini memang jauh lebih sedikit dari kebutuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai pembenahan pelayanan kesehatan bisa dilakukan melalui perbaikan sistem pendidikan, secara spesifik pendidikan kedokteran. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini juga menambahkan perlunya pembenahan sistem pelayanan kesehatan dan ketersediaan fasilitas pendukung menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi.

Guna mewujudkan hal tersebut, perempuan yang akrab disapa Rerie ini menekankan perlunya langkah dan gerakan bersama dari para pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembenahan dan peningkatan pelayanan kesehatan di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI, Willy Aditya mengungkapkan usulan perbaikan undang-undang terkait pendidikan kedokteran sangat berkaitan dengan upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara umum di negeri ini.

Terkait kondisi pelayanan kesehatan saat ini, Willy menilai perlunya revisi UU No 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Adapun tujuan dari revisi ini menurutnya tidak hanya untuk meningkatkan kualitas dokter di Indonesia, tapi juga untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan di Tanah Air.

Hal ini dimungkinkan sebab Willy menyebutkan ada dua kementerian terkait dalam proses pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan. Willy pun berharap tidak ada ego sektoral dalam pelaksanaan aturan nantinya.

Selain itu, Willy menegaskan demi mewujudkan peningkatan kualitas dokter dan layanan kesehatan nasional, perlu langkah afirmasi dari negara untuk menciptakan kondisi yang mendukung lahirnya dokter yang berkualitas dan merata di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan FKIK Universitas Airlangga, Prof. Dr. H. Budi Santoso berharap dalam upaya revisi undang-undang pendidikan kedokteran harus ada kolaborasi dari semua pihak untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata di tanah air

Budi menyebutkan salah satu hal yang harus diupayakan adalah besaran biaya pendidikan kedokteran harus ditetapkan oleh peraturan pemerintah, atau ada keterlibatan pemerintah agar biayanya lebih terjangkau.

Ia pun menambahkan, kemudahan ini juga harus diberikan pada dokter dalam berlatih. Saat ini, jelas Budi, pelatihan dokter terkait penerapan sejumlah metode pengobatan seringkali terkendala keterbatasan peralatan. Budi menegaskan, dalam hal peningkatan kualitas dokter, uji kompetensi sangat penting dan harus dipertahankan.

Lihat juga video 'Jokowi Sarankan Mahasiswa Kedokteran Juga Belajar Robotik':

[Gambas:Video 20detik]



Klik halaman selanjutnya >>

Di lain sisi, Anggota World Federation Of Medical Education, Titi Savitri Prihatiningsih membahas pentingnya asesmen dalam pendidikan kedokteran. Sebab menurutnya, dari hasil asesmen ini ada feedback tentang kondisi terkini terkait keterampilan dokter yang bersangkutan.

Titi berharap, regulasi pendidikan kedokteran akan melakukan transformasi dalam bidang edukasi dan institusi pelatihan, akreditasi dan regulasi, serta pembiayaan yang berkelanjutan.

Sementara itu dr. Haswan dari Forum Dokter Muda Indonesia berpendapat uji kompetensi jangan dijadikan sebagai bagian kelulusan dalam pendidikan kedokteran.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Prof. Nizam pun menilai bila undang-undang pendidikan kesehatan direvisi, perlu juga direvisi undang-undang praktik dokter.

Ada juga Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI, Azhar Jaya yang mengungkapkan bahwa yang dibutuhkan Kementerian Kesehatan adalah jumlah dokter yang cukup, tersebar merata dan bermutu. Azhar menjelaskan untuk ketersediaan dokter umum, upaya yang harus dilakukan adalah redistribusi agar lebih merata di sejumlah daerah.

Sedangkan untuk dokter spesialis, tegasnya, jumlahnya memang kurang. Azhar berharap, lembaga pendidikan kedokteran bisa menghasilkan dokter-dokter spesialis untuk mengisi kekurangan yang terjadi.

Dalam kesempatan ini, Anggota PB Ikatan Dokter Indonesia, Ganis Irawan pun mengungkapkan adanya karakter feodal pada sistem pendidikan kedokteran Indonesia. Sehingga ia menduga, hal ini seringkali menyebabkan hambatan dalam pasokan dokter pada sistem pelayanan kesehatan nasional.

Jurnalis Media Indonesia, Siswantini Suryandari pun mengungkapkan problem tidak meratanya sebaran dokter di Tanah Air merupakan masalah yang sudah bertahun-tahun terjadi dan hingga kini belum bisa diatasi.

Siswantini mengusulkan pemanfaatan teknologi bisa dicoba untuk menyebarluaskan informasi terkait ilmu bidang kedokteran dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dokter di berbagai daerah.

Sebagai informasi, diskusi yang berlangsung Rabu (17/11) ini dimoderatori oleh Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI, Dr. Irwansyah dan dihadiri pula oleh narasumber lain seperti Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya, Dekan FKIK Universitas Airlangga, Prof. Dr. H. Budi Santoso, Ikatan Dokter Indonesia, dr. Mariya Mubarika, Anggota World Federation Of Medical Education, Titi Savitri Prihatiningsih, M. Med. Ed, PhD, Forum Dokter Muda Indonesia, dr. Haswan serta dihadiri oleh sejumlah pakar lain sebagai penanggap.

Halaman 2 dari 2
(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads