Nirina Zubir Korban Mafia Tanah, Komisi II DPR Soroti Keterlibatan Notaris

Nirina Zubir Korban Mafia Tanah, Komisi II DPR Soroti Keterlibatan Notaris

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 18:50 WIB
Ketua DPW NasDem Jabar Saan Mustopa
Saan Mustopa (Dok. detikcom)
Jakarta -

Komisi II DPR RI menyoroti keterlibatan notaris dalam kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir. Sebab, sebagai pihak yang mendapat kuasa dari pemerintah, notaris seharusnya berperan mencegah mafia tanah beraksi.

"Khusus terkait dengan mafia tanah memang harus diselesaikan secara komprehensif, tidak bisa parsial kalau kita mau memberantas. Parsial itu bukan hanya di internal BPN saja, tapi juga misal tadi keterlibatan PPAT, notaris, itu semua memang harusnya punya komitmen yang sama untuk memberantas mafia tanah," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

"Jadi, kayak notaris, harus lebih cermat lagi kalau ada orang minta bantuan terkait urusan surat-surat tanah," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saan menekankan seorang notaris harus menjadi agen terdepan dalam memberantas mafia tanah. Saan menyebut potensi kejanggalan sudah terlihat ketika almarhumah ibu Nirina meminta dibuatkan surat tanah bukan atas nama keluarga intinya.

"Misalnya kasusnya Nirina Zubir, kan seharusnya sebelum dia terima, kasus itu bisa dilihat juga apakah logis misalnya orang tua Nirina Zubir, keluarganya, membalikkan tanahnya ke pembantunya, itu kan hal tidak logis. Jadi bukan hanya lihat dari sisi dia pegang sertifikat harus dibaliknamakan ke keluarga dia, bisa diterima begitu saja," papar Saan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Saan mengultimatum para mafia tanah untuk bertobat. Pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi NasDem itu menegaskan pemerintah bersama DPR serius memberantas mafia tanah.

"Jadi, menurut saya, semangat untuk melakukan pemberantasan mafia tanah itu sekarang sudah kuat, dan menjadi tekad semua, termasuk di DPR kan kita sudah ada panja mafia tanah. Kita nanti akan sinergikan semua, agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi ke depan," sebutnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan video 'Nirina Zubir Sambangi Polda Metro Terkait Kasus Mafia Tanah':

[Gambas:Video 20detik]



Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan lima orang tersangka kasus mafia tanah senilai Rp 17 miliar milik keluarga Nirina Zubir. Dari lima orang tersangka itu, tiga di antaranya notaris.

"Jadi sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan di mana korbannya Nirina Zubir," kata Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Rabu (17/11/2021).

Petrus mengatakan satu orang yang ditetapkan tersangka bernama Riri Khasmita. Riri Khasmita diketahui adalah asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir yang sudah sangat dipercaya.

"Itu Riri merupakan pengasuh dulunya ibu Mbak Nirina Zubir," ungkap Petrus.

Halaman 2 dari 2
(zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads