PKB Desak Polisi Perangi Mafia Tanah Usai Nirina Zubir Jadi Korban

PKB Desak Polisi Perangi Mafia Tanah Usai Nirina Zubir Jadi Korban

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 18:02 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim
Luqman Hakim (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Artis Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah yang melibatkan asisten rumah tangganya (ART). PKB menilai siapa pun warga negara potensial menjadi korban mafia tanah.

"Mafia tanah tidak pandang siapa korbannya. Bisa siapa saja menjadi korban, termasuk artis. Bahkan aset BUMN dan TNI juga ada yang menjadi korban mafia tanah," kata elite PKB, Luqman Hakim, kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Secara luas, Wakil Ketua Komisi II ini menilai mafia tanah banyak melibatkan oknum pegawai pertanahan. Oleh sebab itu, masalah mafia tanah menjadi pekerjaan rumah yang memerlukan keterlibatan seluruh untuk memberantas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberantasan mafia tanah menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar pemerintah dan aparat penegak hukum. Butuh dukungan kuat dari banyak pihak agar upaya memberantas mafia tanah dapat dilaksanakan dengan efektif. Mafia tanah ini melibatkan banyak pihak, termasuk oknum-oknum di BPN, pengusaha hitam dan oknum-oknum pada beberapa lembaga/institusi negara," ujarnya.

Luqman mendesak polisi menyatakan perang melawan mafia tanah. Selain itu, Luqman mengingatkan seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap mafia tanah.

ADVERTISEMENT

"Saya berharap aparat penegak hukum menjadikan perang terhadap mafia tanah sebagai prioritas. Selain itu, Kementerian ATR/BPN harus melakukan pembersihan besar-besaran ke dalam untuk menghilangkan oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat mafia tanah," ucap Luqman.

"Kepada masyarakat, termasuk kalangan artis, saya harap lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen-dokumen legalitas tanah hak miliknya agar tidak menjadi korban mafia tanah," imbuhnya.

Untuk diketahui, artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Sejumlah tanah milik orang tuanya digarong oleh mantan asisten rumah tangga (ART) yang diduga bagian dari mafia tanah.

Nirina Zubir telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021. Polisi menindaklanjuti dan menangkap 5 pelaku.

"Jadi sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan di mana korbannya Nirina Zubir," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Rabu (17/11/2021).

Petrus mengatakan salah satu orang yang ditetapkan tersangka bernama Riri Khasmita. Riri Khasmita adalah ART yang dipercayai oleh keluarga Nirina Zubir.

Menurut Petrus, dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang telah ditahan. Tiga orang yang ditahan itu mulai dari pelaku Riri dan suaminya hingga seorang notaris.

Simak video 'Nirina Zubir Bicara soal Dilaporkan Balik Dugaan Penyekapan':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads