Polisi mengungkapkan pria berinisial FM (29), pelaku cabul terhadap 14 anak di Jaksel, pernah menjadi korban pedofilia. Menurut polisi, hal ini membuat pelaku melakukan perbuatan serupa terhadap anak di bawah umur.
"Ya, tadi sempat disampaikan bahwa dia katanya pernah menjadi korban, sehingga dia menjadi kecanduan untuk berikutnya, kemudian melampiaskan kepada anak-anak kecil di sekitarnya. Ini saya sampaikan lagi kita masih melakukan pendalaman," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Pengakuan tersangka pernah menjadi korban pedofilia akan dimasukkan dalam program rehabilitasi. Namun, Azis memastikan, perbuatan cabul pelaku terhadap 14 anak laki-laki tetap diproses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita saat ini fokus terhadap perbuatan yang dia lakukan kepada anak anak tersebut. Kita masih memperdalam keterangan itu," jelas Azis.
"Keterangan itu akan masuk dalam rehabilitasi, tapi dalam perkara ini dalam proses penyidikan kita memperdalam perbuatan pelaku terhadap para korban," tambahnya.
FM diketahui merupakan seorang guru les bahasa Inggris dan masih lajang. Azis menjelaskan FM melakukan aksinya sejak Desember 2020 di rumahnya.
"Mereka antara pelaku dan korban bertempat tinggal di satu area lingkungan sosial, kemudian pelaku maupun korban juga sama-sama memiliki hobi, yaitu hobi bermain game online," tambahnya.
Azis juga menjelaskan 14 korban pencabulan FM berjenis laki-laki. Sebanyak 14 korban itu dari rentang usia 7 sampai 11 tahun (sebelumnya pihak korban menyebut 4-14 tahun).
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban menceritakan perbuatan cabul FM kepada orang tuanya. Kabar pencabulan pelaku ini tersebar, hingga warga mendatangi rumahnya.
Pelaku kemudian diamankan polisi pada Senin (15/11) malam. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.