Polri Tepis Penangkapan Farid Okbah-Zain An Najah Kriminalisasi Ulama

Polri Tepis Penangkapan Farid Okbah-Zain An Najah Kriminalisasi Ulama

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 15:30 WIB
Jakarta -

Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Polri menegaskan penangkapan tersebut bukanlah bentuk kriminalisasi.

"Tindakan kepolisian yang dilakukan Densus bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapa pun, sekali lagi saya tegaskan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror tidak ada upaya-upaya untuk melakukan kriminalisasi kepada siapa pun. Termasuk juga kegiatan yang dilakukan di Bekasi pada tanggal 16 November 2021 kemarin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Rusdi mengatakan aktivitas terorisme itu mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam menangkap para terduga teroris, Polri menegaskan hal tersebut telah melalui proses panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya, apa yang dilakukan oleh Densus dengan melakukan tindakan-tindakan kepolisian merupakan satu proses yang panjang, bukan proses insidentil belaka. Tapi merupakan hasil dari profiling dan pemantauan yang cukup lama," ucap Rusdi.

Jadi, kata Rusdi, apa pun yang dilakukan oleh Densus dalam rangka melakukan pencegahan aksi-aksi teror di Tanah Air bisa dijaga legalitasnya.

ADVERTISEMENT

"Upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus merupakan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tindakan-tindakan menebar teror di masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Farid Okbah disebut menawarkan solusi untuk mengamankan anggota kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI) kepada terduga teroris Arif Siswanto. Farid Okbah diketahui membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) pasca-penangkapan pimpinan JI, Parawijayanto.

"(Solusi mengamankan anggota JI) dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO (Farid Okbah) adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," sebut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).

Bantahan soal keterlibatan Farid Okbah terkait terorisme disampaikan pengacaranya, Ismar Syafruddin. Ismar menyebut tuduhan Farid terlibat terorisme adalah fitnah.

"Kalau menurut kami, itu semua fitnah saja itu. Kami yakin Ustaz Farid bukan seorang teroris," ujar pengacara Ustaz Farid Okbah, Ismar Syafruddin, saat dihubungi, Rabu (17/11).

(fas/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads