Kemenkumham Sumsel Periksa Petugas soal Napi Pesta Sabu, Kalapas Pasrah

Kemenkumham Sumsel Periksa Petugas soal Napi Pesta Sabu, Kalapas Pasrah

Prima Syahbana - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 14:20 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)

Sebelumnya, pihak Humas dan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel menyatakan petugas lapas yang lalai tersebut sudah diberi sanksi berupa hukuman disiplin.

"Kita sudah memberikan hukdis atau hukuman disiplin ke mereka sesuai kesalahannya dan napi-napinya juga sudah ada yang dipindah-pindah," kata Kasubbag Humas dan Hukum Kemenkumham Kanwil Sumsel Hamsir saat dimintai konfirmasi, Senin (15/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan tingkatan hukdis itu, ada yang ringan, sedang, fatal. Untuk penjelasan tentang kelalaian, itu ada di kepegawaian, saya belum cek," katanya.

Para pegawai lapas yang diduga lalai itu, menurutnya, hingga kini masih aktif bekerja seperti biasanya.

ADVERTISEMENT

"Iya, pegawainya masih (aktif bekerja). Hanya dikenakan hukdis saja, cuma bentuk hukdisnya saya belum tahu, karena itu produknya kepegawaian, ya bisa saja seperti penundaan kenaikan pangkat dan lainnya," jelas Hamsir.


(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads