Video narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), sedang berpesta sabu ramai beredar. Kemenkumhan Kanwil Sumsel mengakui ada kelalaian dari petugas lapas dan telah memberikan sanksi hukuman disiplin.
"Iya (ada kelalaian), kita sudah bentuk tim untuk periksa mereka (petugas lapas)," kata Kasubbag Humas dan Hukum Kemenkumham Kanwil Sumsel, Hamsir, dimintai konfirmasi detikcom, Senin (15/11/2021).
Hamsir mengaku, akibat kelalaian petugas sehingga ada kegiatan menggunakan dan masuknya narkoba di ruang tahanan Lapas Banyuasin itu, pihaknya sudah memberikan sanksi disiplin terhadap para petugas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah memberikan hukdis atau hukuman disiplin ke mereka sesuai kesalahannya dan napi-napinya juga sudah ada yang dipindah-pindah," katanya.
Ketika ditanya lebih lanjut soal sanksi apa yang diberikan ke petugas Lapas yang diduga lalai, Hamsir belum menjelaskan rincian hukuman disiplin tersebut.
"Sesuai dengan tingkatan hukdis itu, ada yang ringan, sedang, fatal. Untuk penjelasan tentang kelalaian itu ada di kepegawaian, saya belum cek," katanya.
Para pegawai lapas yang diduga lalai itu, menurutnya, hingga kini masih aktif bekerja seperti biasanya. Mereka hanya dikenakan hukuman disiplin saja, seperti penundaan kenaikan pangkat, mutasi, dan pencopotan dari jabatan.
"Iya kalau pegawainya masih (aktif bekerja). Hanya dikenakan hukdis saja, cuma bentuk hukdisnya saya belum tahu, karena itu produknya kepegawaian, ya bisa saja seperti penundaan kenaikan pangkat dan lainnya," jelas Hamsir.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.