Kronologi Penangkapan Ahmad Zain An-Najah
Ahmad Zain An-Najah ditangkap polisi atas dugaan terorisme. Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap Saudara AZ, AA (Ahmad Zain An-Najah), dan FAO (Farid Ahmad Okbah)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kronologi penangkapan Ahmad Zain An-Najah:
04.29 WIB
Ramadhan menyebut menjelang Subuh hari, Densus 88 bergerak ke Bekasi, Jawa Barat. Tersangka teroris yang ditangkap pertama adalah Ahmad Zain An-Najah.
"Waktu penangkapan AZ, Selasa, 16 November pukul 04.39 WIB," tuturnya.
Ahmad Zain An-Najah ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Pondok Melati. "Tempat di Perumahan Pondok Melati," sambung Ramadhan.
05.00 WIB
Selain kediaman Ahmad Zain An-Najah, Densus 88 Antiteror juga bergerak ke kawasan Jati Melati, yang merupakan kediaman AA. Densus 88 Antiteror lalu mengamankan AA.
"Kedua inisial AA, ditangkap di hari Selasa tanggal 16 November, pukul kira-kira 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi," terang Ramadhan.
Setelah menangkap Ahmad Zain An-Najah, Densus 88 mendatangi kediaman Farid Okbah dan melakukan penangkapan. Farid Okbah diamankan di kediamannya, Pondok Melati.
"Kemudian, FAO. Ditangkap sama di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati," sambung Ramadhan.
(azl/imk)