KPK Ditagih Tindak Lanjut Laporan Dugaan Bisnis PCR Luhut-Erick Thohir

KPK Ditagih Tindak Lanjut Laporan Dugaan Bisnis PCR Luhut-Erick Thohir

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 11:31 WIB
Waketum Prima Alif Kamal (Foto: Azhar/detikcom)
Waketum Prima Alif Kamal (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Partai Adil Makmur (Prima) menagih progres terkait laporannya terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir yang diduga berbisnis tes PCR. Prima menagih komitmen KPK untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.

"Kami DPP Prima membawa surat, menagih komitmen awal pada KPK sesuai apa yang kemarin mereka pernah menyatakan sikap mengusut tuntas kasus PCR ini. Kami bersurat agar tagihan awal itu agar bisa dibuka pada publik," kata Waketum Prima Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Alif mengatakan kedatangannya ke KPK hari ini hanya untuk menagih pengusutan laporannya terhadap Luhut dan Erick Thohir. Dia meyakini KPK dapat mengusut tuntas dugaan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada tambahan dokumen, kami hanya ingin menagih telaah awal seperti yang mereka janjikan kepada publik. Kemarin kan juga ketua KPK juga kan sudah menyatakan sikap akan mengusut tuntas soal kasus PCR ini," ujar Alif.

Sebagai informasi, dugaan bisnis PCR Luhut juga diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kendati demikian, Alif enggan membeberkan apakah ada kesamaan data yang dilaporkan di KPK dan Polda Metro.

ADVERTISEMENT

"Mungkin teman-teman KPK saja yang menjawab. Itu teman-teman Prodem yang melaporkan ke Polda. Saya pikir Polda Metro dan KPK saja yang menjawab apa ada kesamaan data atau tidak," katanya.

Alif mengaku surat yang dilayangkan untuk menagih komitmen KPK itu sudah diterima. Dia berharap ada kejelasan soal bisnis PCR itu kepada publik.

"Sudah diterima surat kami di bagian persuratan. Semoga tidak lama kita bisa melihat kejelasan soal dugaan bisnis PCR ini," katanya.

"Itu yang kami tagih hari ini agar kemudian KPK seperti yang mereka janjikan di tanggal 4 atau 5 soal telaah awal seperti apa progres atau perkembangan apa yang mereka sampaikan saat itu," sambung Alif.

KPK Tindak Lanjuti Dugaan Bisnis PCR

KPK sebelumnya mengatakan akan melakukan verifikasi data dan informasi terkait pelaporan tersebut.

"Kami mengkonfirmasi, benar, bahwa Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud. KPK memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran Pengaduan Masyarakat akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (4/11).

Ali menerangkan, verifikasi data merupakan tahapan penting untuk mengidentifikasi pokok aduan sesuai dengan undang-undang. Hal itu, menurut Ali, untuk menentukan apakah pelaporan yang diadukan masuk ke ranah KPK atau tidak

"Tahapan ini penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada UU, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," ucapnya.

Luhut Tak Khawatir Dilaporkan

Jubir bicara Luhut, Jodi Mahardi, tak ada masalah dengan laporan tersebut. Menurutnya, siapa pun berhak membuat laporan selama memenuhi syarat.

"Ya kami menghargai hal itu. Sebagai negara demokrasi, kan kita semua setara di mata hukum, dan siapa pun punya hak untuk membuat laporan seperti itu, selama memenuhi syarat dan kualitas pengaduan sesuai mekanisme hukum di KPK. Kita menghargai proses itu," kata Jodi, kepada wartawan, Kamis (4/11).

Jodi menegaskan apa yang dilakukan Luhut semata-mata untuk membantu masyarakat. Dia mencontohkan hal itu dalam konteks awal pandemi, ketika banyak negara memperebutkan alat tes COVID-19.

"Mari kita letakkan ini dalam konteks. Ketika terjadi situasi darurat pada awal masa pandemi tahun lalu di mana banyak negara berebut alat PCR, alat ekstraksi rNA, reagen buat PCR dan buat rNA, dan sebagainya, Pak Luhut secara pribadi diminta ikut membantu. Sehingga Pak Luhut tergerak untuk membantu supaya saat itu Indonesia punya fasilitas tes COVID-19 dengan kapasitas yang besar," ujarnya.

Jodi menekankan kalau Luhut tidak sama sekali mengambil keuntungan dari PT GSI. Menurutnya, apa yang diperoleh PT GSI itu akan bermanfaat bagi masyarakat dan sekaligus membantu Kementerian Kesehatan.

"Keuntungan yang diperoleh GSI itu juga digunakan kembali untuk bermanfaat bagi masyarakat, seperti untuk memberikan tes swab gratis dan juga genome sequencing secara gratis untuk membantu Kementerian Kesehatan, bukan dibagi-bagi dalam bentuk dividen kepada pemegang saham atau dalam bentuk lainnya," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(azh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads