Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penambahan RTH sesuai dengan amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
"Akan kami laksanakan pada tahun 2022 selain pembangunan Taman Maju Bersama (TMB) di 31 lokasi," kata Riza saat membacakan pidato gubernur pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RAPBD 2022 di DPRD DKI, Selasa (16/11/2021).
Riza menjelaskan pembangunan RTH Jakarta mengembangkan konsep jejaring hijau-biru. Selain berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, taman berfungsi sebagai area resapan air.
"RTH tidak hanya berfungsi secara ekologis namun juga digunakan untuk fungsi lainnya yaitu area resapan air dan digunakan sebagai pengendali banjir di lingkungan sekitar," ujarnya.
Lebih lanjut Riza menjelaskan RTH akan dilengkapi embung atau kolam retensi serta bioswale. Komponen inilah yang akan mendukung RTH sebagai pengendali banjir di kala musim hujan. (aik/aik)