Farhat Abbas Sebut 1 dari 4 Tersangka Penipuan CPNS Ponakan Nia Daniaty

Farhat Abbas Sebut 1 dari 4 Tersangka Penipuan CPNS Ponakan Nia Daniaty

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 16 Nov 2021 16:51 WIB
Farhat Abbas datangi Polda Metro (Samsdhuha-detik)
Farhat Abbas (Samsdhuha/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan 4 tersangka baru kasus penipuan CPNS yang melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Salah satu tersangka adalah keponakan Nia Daniaty.

Hal ini diungkapkan oleh Farhat Abbas, mantan suami Nia Daniaty. Farhat menyampaikan hal ini di Polda Metro Jaya dalam rangka membantu proses hukum terhadap Olivia Nathania dkk.

"Kemarin kan adanya penahanan empat orang lagi, di mana salah satunya adalah ponakan Nia Daniaty yang bernama Kiki," kata Farhat Abbas kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farhat mengatakan pihaknya mengupayakan penundaan pemeriksaan terhadap para tersangka. Namun ternyata keempatnya dijemput polisi.

"Kemarin emang ada upaya untuk kita tunda satu minggu pemeriksaan, tapi ternyata ada perubahan, ternyata dijemput," katanya.

ADVERTISEMENT

Farhat mengaku kaget atas pengembangan kepolisian yang begitu cepat sehingga menangkap 4 tersangka baru ini. Menurutnya, para tersangka baru ini tidak terlalu berkaitan dengan peristiwa pidana yang kini menjerat Olivia Nathania.

"Saya nggak tahu apakah proses seperti ini biasanya agak lain, pihak Polda Metro Jaya membuat pengembangan-pengembangan yang sangat cepat karena saya berpikir dan saya memang menyatakan bahwa sebaiknya yang tidak terlalu terkait perkara ini, sebaiknya nggak usah ditangkap-tangkaplah. Kayak ponakan ini, guru-guru ini kan di antaranya ada gurunya Angga," tuturnya.

Farhat juga kemudian menyebutkan tersangka bernama Rosita adalah mantan guru Olivia Nathania.

"Wali kelas pengajar, kemudian Rosita itu kan gurunya juga anak saya yang kecil," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Saksikan video 'Polisi Ungkap Identitas 4 Tersangka Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania':

[Gambas:Video 20detik]



Menurut Farhat Abbas, polisi seharusnya mengejar Karnu--yang juga pelapor Olivia. Farhat mendesak polisi mengejar Karnu.

"Jadi maksud saya, kalau emang yang bersalah, tersangka utama ya udah itu aja gitu. Kejar aja larinya uangnya ke mana, kalau larinya uangnya itu kita lihat buktinya Karnu, Karnu ini kan adalah ngumpulin uang kan," katanya.

Farhat Abbas juga menyinggung Agustin, mantan guru Olivia, yang juga pelapor anak Nia Daniaty.

"Artinya memang mau serius kalau pihak penyidik menilai ada orang kecil pun yang terlibat ditangkap sekalian aja, nerima uang ratusan juta, puluhan juta itu ditangkap karena Agustin ini adalah PNS, guru langsung dikembangkan kalau emang segera buat laporan kita akan buatkan laporan," tuturnya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan 4 tersangka baru di kasus ini. Keempatnya ialah Fiky Muhammad (FM), Rosita (R), Sidiq Nirmolo (SN), dan Ekky Saputra (ES).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads