Menurut Farhat Abbas, polisi seharusnya mengejar Karnu--yang juga pelapor Olivia. Farhat mendesak polisi mengejar Karnu.
"Jadi maksud saya, kalau emang yang bersalah, tersangka utama ya udah itu aja gitu. Kejar aja larinya uangnya ke mana, kalau larinya uangnya itu kita lihat buktinya Karnu, Karnu ini kan adalah ngumpulin uang kan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhat Abbas juga menyinggung Agustin, mantan guru Olivia, yang juga pelapor anak Nia Daniaty.
"Artinya memang mau serius kalau pihak penyidik menilai ada orang kecil pun yang terlibat ditangkap sekalian aja, nerima uang ratusan juta, puluhan juta itu ditangkap karena Agustin ini adalah PNS, guru langsung dikembangkan kalau emang segera buat laporan kita akan buatkan laporan," tuturnya.
Seperti diketahui, polisi menetapkan 4 tersangka baru di kasus ini. Keempatnya ialah Fiky Muhammad (FM), Rosita (R), Sidiq Nirmolo (SN), dan Ekky Saputra (ES).
(mea/mea)