Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran meninjau kondisi tenda pengungsian masyarakat terdampak banjir di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya, Selasa ( 16/11/2021) dini hari. Sugianto melihat kondisi wilayah terdampak banjir dan kesiapan tempat pengungsian.
Sugianto didampingi Plt. Kalaksa BPBPK Prov. Kalteng Erlin Hardi dan. Gubernur Sugianto menyambangi warga terdampak banjir khususnya yang berada di tenda-tenda pengungsian, sembari berdialog untuk menyerap aspirasi warga.
Sugianto beranjak dari rumah jabatan pukul 00.00 WIB menuju ke wilayah Jalan Pelatuk II. Di sana, ia bertemu Wali Kota Palangkaraya Fairid Nafarin yang juga mengecek kondisi banjir dan pengungsian warga. Kedua kepala daerah itu saling berkoordinasi untuk melakukan upaya penanganan dampak banjir serta kesiapan tenda pengungsian dan kesiapan dapur umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan bertemu pak Wali Kota di lokasi tenda pengungsian, kami lakukan diskusi lapangan terkait penanganan dan kesiapsiagaan untuk membantu warga. Kami juga mengarahkan BPBPK dan Dinas Sosial Provinsi untuk koordinasi dengan kabupaten/kota dalam upaya penanganan terhadap dampak banjir saat ini. Kita doakan semoga banjir ini cepat surut," ujar Sugianto dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).
Sugianto juga meninjau SDN 1 Langkai, untuk mengecek dan memastikan adanya sarana pendukung pengungsian sementara. Selanjutnya ia mendatangi Pelabuhan Rambang, Jalan Riau, untuk mengecek kondisi di wilayah Jalan Kalimantan, Puntun dan sekitarnya.
"Kami mengimbau warga untuk sabar dan pemerintah berupaya melakukan penanganan dan bantuan secara cepat terhadap kondisi banjir saat ini," ungkap Sugianto.
Hujan yang terus mengguyur Kota Palangka Raya, membuat debit air Sungai Kahayan naik hingga air meluap. Sejumlah wilayah di pinggiran bantaran sungai mulai terdampak banjir. Tidak hanya di Kota Palangkaraya, juga di wilayah Katingan dan daerah lainya, dengan intensitas sedang serta cukup tinggi. Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan.
(ega/ega)