Anggota DPR Christina Aryani Dukung Permendikbud PPKS

Anggota DPR Christina Aryani Dukung Permendikbud PPKS

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Nov 2021 12:17 WIB
Christina Aryani
Christina Aryani mendukung Permendikbud PPKS.
Jakarta -

Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS) menuai pro dan kontra. Anggota DPR perempuan dari Fraksi Golkar, Christina Aryani, mendukung permendikbud tersebut.

"Permendikbud ini merupakan langkah baik dan progresif di tengah kekosongan hukum sambil menunggu disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Saya nyatakan baik, karena pemerintah responsif menanggapi situasi dan kondisi kekerasan seksual yang marak terjadi di lingkungan perguruan tinggi yang menjadi domain Permendikbud ini," kata Christina kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Menurut Christina, pendekatan yang diambil Permendikbud merupakan langkah maju karena berperspektif pada korban dan berfokus pada penanganan kekerasan seksual, terutama melalui jaminan perlindungan korban dan saksi sebagaimana dimuat dalam Pasal 12 ayat 2c. Tidak adanya jaminan akan perlindungan korban dan saksi, dia melanjutkan, kerap menjadi penghambat utama pelaporan kasus kekerasan seksual sehingga apa yang diatur dalam Permendikbud menjawab kebutuhan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Situasi kekerasan seksual di masyarakat, termasuk perguruan tinggi, memperlihatkan kondisi yang makin memprihatinkan. Angkanya yang terus bertambah patut menjadi perhatian yang perlu direspons dan disikapi serius," ulas Wakil Rakyat asal daerah pemilihan DKI II ini.

Selama ini, masih kata Christina, perdebatan soal Permendikbud ini lebih banyak soal berbagai hal yang dapat membelokkan substansi urgensi Permendikbud ini. Dia menegaskan mendukung Permendikbud PPKS ini.

ADVERTISEMENT

"Kami memberikan dukungan penuh hadirnya Permendikbud sebagai langkah positif dan progresif untuk secara bertahap menangani masalah kekerasan seksual, serta sekaligus memacu percepatan pengesahan RUU TPKS yang tengah dibahas DPR saat ini," pungkas Christina.

(tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads