Perpanjangan PPKM Jawa-Bali kini diberlakukan kembali. PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 29 November 2021.
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 60/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, perpanjangan PPKM Jawa-Bali berlaku 16-29 November 2021. Pemerintah juga telah memberikan keterangan pers terbaru soal kondisi Corona di Indonesia.
Berikut informasi-informasi teranyar tentang perpanjangan PPKM Jawa Bali yang wajib diketahui.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Sampai Tanggal 29 November
Melalui Inmendagri terbaru, perpanjangan PPKM Jawa-Bali berlangsung hingga 29 November 2021 nanti. Setelah tanggal 29 November 2021, pemerintah akan memberikan pengumuman berikutnya soal nasib PPKM.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali: Daerah PPKM Level 1 Bertambah
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali sudah diketahui, yakni mulai 16-29 November 2021 mendatang. Selanjutnya, mari simak pula informasi lain terkait perpanjangan PPKM.
"Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan Level 1 sebanyak 5 kabupaten/kota," ungkap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Senin (15/11).
"Hingga jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota. Dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri," tambahnya.
Masih merujuk Inmendagri 60/2021, kini daerah PPKM level 1 di Jawa-Bali bertambah menjadi 26 daerah. Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali, berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1:
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
Jawa Barat
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
Jawa Tengah
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Magelang
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Demak
Jawa Timur
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
Informasi selanjutnya soal perpanjangan PPKM Jawa Bali adalah tentang Jakarta. Simak di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Airlangga Sebut Tak Ada Provinsi yang Berlakukan PPKM Level 4
(izt/imk)