Perpanjangan PPKM Jawa Bali, Ini 3 Hal yang Perlu Diketahui

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Selasa, 16 Nov 2021 12:10 WIB
Perpanjangan PPKM Jawa Bali, Ini 3 Hal yang Perlu Diketahui -- ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali kini diberlakukan kembali. PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 29 November 2021.

Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 60/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, perpanjangan PPKM Jawa-Bali berlaku 16-29 November 2021. Pemerintah juga telah memberikan keterangan pers terbaru soal kondisi Corona di Indonesia.

Berikut informasi-informasi teranyar tentang perpanjangan PPKM Jawa Bali yang wajib diketahui.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Sampai Tanggal 29 November

Melalui Inmendagri terbaru, perpanjangan PPKM Jawa-Bali berlangsung hingga 29 November 2021 nanti. Setelah tanggal 29 November 2021, pemerintah akan memberikan pengumuman berikutnya soal nasib PPKM.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali: Daerah PPKM Level 1 Bertambah

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali sudah diketahui, yakni mulai 16-29 November 2021 mendatang. Selanjutnya, mari simak pula informasi lain terkait perpanjangan PPKM.

"Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan Level 1 sebanyak 5 kabupaten/kota," ungkap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Senin (15/11).

"Hingga jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota. Dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri," tambahnya.

Masih merujuk Inmendagri 60/2021, kini daerah PPKM level 1 di Jawa-Bali bertambah menjadi 26 daerah. Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali, berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1:

DKI Jakarta

  1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  2. Kota Administrasi Jakarta Barat
  3. Kota Administrasi Jakarta Timur
  4. Kota Administrasi Jakarta Selatan
  5. Kota Administrasi Jakarta Utara
  6. Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

  1. Kota Tangerang
  2. Kabupaten Tangerang

Jawa Barat

  1. Kota Cirebon
  2. Kota Bogor
  3. Kabupaten Pangandaran
  4. Kota Banjar
  5. Kabupaten Bekasi

Jawa Tengah

  1. Kota Tegal
  2. Kota Semarang
  3. Kota Magelang
  4. Kabupaten Semarang
  5. Kabupaten Demak

Jawa Timur

  1. Kota Surabaya
  2. Kota Mojokerto
  3. Kota Madiun
  4. Kota Kediri
  5. Kota Blitar
  6. Kabupaten Jombang
  7. Kabupaten Lamongan
  8. Kota Pasuruan

Informasi selanjutnya soal perpanjangan PPKM Jawa Bali adalah tentang Jakarta. Simak di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Airlangga Sebut Tak Ada Provinsi yang Berlakukan PPKM Level 4






(izt/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork