Perpanjangan PPKM Jawa-Bali kini diberlakukan kembali. PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 29 November 2021.
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 60/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, perpanjangan PPKM Jawa-Bali berlaku 16-29 November 2021. Pemerintah juga telah memberikan keterangan pers terbaru soal kondisi Corona di Indonesia.
Berikut informasi-informasi teranyar tentang perpanjangan PPKM Jawa Bali yang wajib diketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Sampai Tanggal 29 November
Melalui Inmendagri terbaru, perpanjangan PPKM Jawa-Bali berlangsung hingga 29 November 2021 nanti. Setelah tanggal 29 November 2021, pemerintah akan memberikan pengumuman berikutnya soal nasib PPKM.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali: Daerah PPKM Level 1 Bertambah
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali sudah diketahui, yakni mulai 16-29 November 2021 mendatang. Selanjutnya, mari simak pula informasi lain terkait perpanjangan PPKM.
"Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan Level 1 sebanyak 5 kabupaten/kota," ungkap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Senin (15/11).
"Hingga jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota. Dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri," tambahnya.
Masih merujuk Inmendagri 60/2021, kini daerah PPKM level 1 di Jawa-Bali bertambah menjadi 26 daerah. Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali, berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1:
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
Jawa Barat
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
Jawa Tengah
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Magelang
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Demak
Jawa Timur
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
Informasi selanjutnya soal perpanjangan PPKM Jawa Bali adalah tentang Jakarta. Simak di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Airlangga Sebut Tak Ada Provinsi yang Berlakukan PPKM Level 4
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali: Jakarta Tetap PPKM Level 1
Informasi lain terkait perpanjangan PPKM Jawa-Bali yakni status PPKM di Jakarta. Masih merujuk Inmendagri terbaru, saat ini Jakarta masih menerapkan PPKM level 1. Artinya, tidak ada perubahan level dari PPKM sebelumnya.
Aturan PPKM di Jakarta pun masih sama seperti sebelumnya. Misalnya kapasitas bioskop masih 70%, anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk ke tempat wisata hingga fasilitas umum, serta kapasitas dine in maksimal 70% dengan mengikuti jam operasional yang berlaku.
Demikian informasi mengenai perpanjangan PPKM Jawa-Bali. Setelah mengetahui kabar terbarunya, jangan lupa terapkan protokol kesehatan dan menaati aturan yang ada.