Arti Operasi Zebra yang Berlaku Mulai Hari Ini

Arti Operasi Zebra yang Berlaku Mulai Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Senin, 15 Nov 2021 12:28 WIB

Operasi Zebra: Pelanggar Tidak Akan Ditangkap

Dalam menerapkan Operasi Zebra ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mengedepankan edukasi ketimbang penindakan kepada para pelanggar operasi tersebut. Total ada 3.070 personel gabungan diturunkan dalam operasi tersebut.

"Kami nggak akan tangkap, tapi kalau temukan (pelanggaran) kamu akan tindak dengan beri edukasi," kata Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadil menyebut penindakan pihaknya dalam operasi tersebut tidak harus dilakukan dengan penilangan. Ia mencontohkan, pengendara yang tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) akan diminta untuk mengambil TNKB-nya lebih dahulu ke rumahnya.

"Tindak kan nggak harus selalu dengan tilang. Suruh pasang ganti baru ambil ke rumah juga namanya menindak," ujar mantan Kapolda Jatim ini.

ADVERTISEMENT

Selain penindakan kepada masyarakat, Fadil pun menekankan kepada anggotanya untuk bersikap profesional selama penugasan di lapangan. Dia berpesan jangan sampai operasi ini justru menimbulkan kesan antipati dari masyarakat.

"Ada beberapa penekanan kepada personel yang terlibat Operasi Zebra. Pertama, laksanakan operasi ini dengan persuasif, humanis, dan simpatik," ujar Fadil.

Arti operasi zebra hingga informasi terkait lainnya sudah diketahui. Patuhi aturan yang berlaku ya!.


(izt/izt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads