Salah Kaprah Bupati Banyumas Minta 'Dipanggil KPK Dulu' Sebelum OTT

Tim detikcom - detikNews
Senin, 15 Nov 2021 12:13 WIB
Ilustrasi berkaitan dengan OTT KPK (Foto: ilustrasi oleh Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Pernyataan Bupati Banyumas yang meminta KPK tak buru-buru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) menuai kontroversi. Terlebih si kepala daerah itu meminta KPK melakukan pencegahan dulu bila ada kesalahan sebelum melakukan OTT.

Kepala daerah yang dimaksud yaitu Achmad Husein yang menjabat sebagai Bupati Banyumas. Pernyataannya beredar dalam bentuk video singkat yang viral di media sosial.

Berikut pernyataan Achmad dalam video yang viral itu:

Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT.

Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak

Achmad tampak menyampaikan hal itu dengan membaca teks dalam sebuah kegiatan di dalam ruangan. Belakangan diketahui bila kegiatan itu berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, di mana memang Ketua KPK Firli Bahuri hadir dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi pada Kamis, 11 November 2021.

Klarifikasi Bupati

Melalui akun Instagram resminya, Achmad sempat memberikan klarifikasi soal video yang beredar viral itu. Namun belakangan saat ditelusuri klarifikasi itu tampaknya sudah dihapus.

Berikut klarifikasi yang disampaikan Achmad:

Bila melihat video ini, cuplikan tidak lengkap, mohon jangan tergesa-gesa memvonis, ada makna yang saya sampaikan.

Berikut klarifikasi saya

Diskusi itu dalam ranah tindak pencegahan (diadakan oleh korsupgah-koordinasi supervisi pencegahan), bukan penindakan, yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus atau menghilangkan kepada daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya, belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja sehingga diteruskan.

Kalau dilihat kabupaten yang pernah di-OTT kemajuannya hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam-ketakutan walaupun tidak lagi ada korupsi.

Sehingga saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara kalau perlu 5 kali lipat sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi. Toh untuk OTT sekarang KPK dengan alat yang canggih satu hari mau OTT 5 bupati juga bisa.

Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan dihukum 3 kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa.

Sekali lagi ini ranah diskusi pencegahan bukan penindakan. Cuplikan videonya tidak lengkap tapi kalau mau OTT nggih monggo sebab kalau KPK berkehendak bisa jadi 90 persen akan kena semua walau kecil pasti bupati ada masalahnya. Cari saja salahnya dari sebegitu banyak tanggung jawab yang diembannya. Mulai dari presiden sampai dengan kades pasti akan ditemukan salahnya walau kadarnya berbeda-beda.

Tonton video 'Klarifikasi Bupati Banyumas soal Nyatakan 'Ngeri' Kena OTT KPK':



Pernyataan dan klarifikasi dari Bupati Banyumas pun direspons KPK. Silakan cek halaman selanjutnya.




(dhn/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork