Tak Dikelola Anggota Dewan
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menjelaskan, RKT ini merupakan kegiatan di luar reses. Tujuannya untuk memetakan permasalahan di wilayah kerja. Sedangkan saat reses anggota Dewan lebih banyak mendengarkan aspirasi warga.
"Beda. Kalau reses itu kan kita menyerap, kita lebih banyak mendengarkan apa yang menjadi persoalan masyarakat. Tetapi, kalau kita kunjungan, itu bisa timbal balik, dalam arti kita membawa program pemerintah daerah yang bisa kita sosialisasikan di tengah masyarakat, kemudian kita menyerap apa yang menjadi persoalan masyarakat. Jadi berbeda sih," tuturnya.
Gembong memastikan dana RKT seluruhnya dipegang oleh Sekretaris Dewan DPRD DKI. Sehingga anggota Dewan dipastikan tak mengelola dana RKT.
"Enggak. Kita nggak kelola duit. Sekwan itu. Persis kayak reses. Kita nggak mengelola uang itu, jangan dianggap sebagai gaji, kegiatan loh. Jadi bedakan kegiatan dan gaji. Gaji yang kita Terima ya yang gaji di potong PPN," tegasnya.
(idn/idn)