Ombudsman Minta Pertamina Evaluasi Penangkal Petir di Kilang Minyak

Ombudsman Minta Pertamina Evaluasi Penangkal Petir di Kilang Minyak

Tim Detikcom - detikNews
Minggu, 14 Nov 2021 16:53 WIB
Pantauan detikcom Minggu, (14/11/2021) pukul 07.19 WIB, asap berwarna hitam tampak membumbung tinggi dan masih ada kobaran api. Cuaca di lokasi juga masih hujan gerimis. Hujan ini terjadi nonstop sejak tadi malam.
Kebakaran tangki kilang Pertamina di Cilacap (Arbi Anugrah/detikcom)
Jakarta -

Ombudsman meminta Pertamina segera mengevaluasi sistem penangkal petir yang diduga menjadi penyebab kebakaran di tangki di Kilang Pertamina Cilacap, Jawa Tengah. Sebab, dalam selang waktu tak begitu lama, kilang Pertamina kembali terjadi kebakaran.

Dalam siaran pers Ombudsman, disampaikan pesan singkat dari Direktur Utama PT Kilang Pertamina International Djoko Priyono melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (13/11/2021) terkait dugaan terjadinya sambaran petir.

"Ijin Melaporkan: Sekitar jam 19.15 Tangki 36T102 terbakar, paska ada sambaran petir. Tangki 36T102 berisi pertalite Level 15.9 meter vs max 20 m," ujar Djoko Priyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons hal itu, anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan sistem proteksi petir pada industri minyak dan gas di Indonesia secara umum sudah mengikuti standar internasional NFPA b780, API 653, dan API RP 2003.

"Itu hasil pembahasan kajian Ombudsman RI bersama ahli petir dari ITB di 25 Oktober 2021, yang pernah kami undang ke Kantor Ombudsman untuk melengkapi laporan investigasi inisiatif Ombudsman RI atas kasus kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu Jawa Barat yang terjadi pada akhir Maret 2021 lalu," kata Hery Susanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (14/11/2021).

ADVERTISEMENT

Adapun standar NFPA 780 menyebut tangki yang terbuat dari metal dengan ketebalan 4,8 mm bersifat self-protected terhadap dampak sambaran langsung petir, sehingga tidak memerlukan adanya proteksi petir tambahan.

Namun, berdasarkan statistik, Hery mengatakan tangki di Indonesia hampir setiap tahun terbakar dan meledak akibat sambaran petir. Hal ini terutama disebabkan oleh perbedaan karakteristik petir di Indonesia yang beriklim tropis dengan karakteristik petir yang beriklim subtropis.

Standar internasional NFPA dan API disusun dengan mengacu pada kondisi di wilayah subtropis. Perbedaan karakteristik ini menjadikan standar NFPA dan API tersebut tidak cukup untuk melindungi tangki dari sambaran petir tropis.

Hery menambahkan, petir di Indonesia memiliki ekor gelombang yang panjang, sehingga parameter muatan arusnya lebih besar dibandingkan dari petir sub-tropis. Muatan arus petir memiliki efek leleh pada logam. Petir yang mempunyai muatan besar dapat melelehkan bahkan melubangi metal pada tangki.

Simak juga 'Kebakaran Tangki Kilang, Komisi VI Akan Panggil Pertamina':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads