Imigrasi Cek Perlintasan 48 WNA
Polda Metro Jaya telah menangkap 48 warga negara asing dari China dan Vietnam yang terlibat dalam sindikat penipuan modus aplikasi kencan di Jakarta Barat. Pihak imigrasi mengaku bakal mendalami riwayat perjalanan para pelaku hingga bisa masuk ke Indonesia.
"Perlintasan mereka karena baru terima informasi maka kami akan dalami," kata Kepala Divisi Imigrasi DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/11/2021).
Para pelaku warga negara asing ini diketahui telah beraksi di Indonesia sejak Agustus 2021. Imigrasi kini masih menyelidiki dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para puluhan warga negara asing tersebut.
"Setelah kami terima kepolisian kami amankan di detensi sambil tunggu koordinasi lebih lanjut dan lakukan penyelidikan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan," katanya.
Saffar mengatakan pihaknya pun masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian Taiwan dalam memutuskan proses penindakan kepada pelaku ini. Saat ini para warga negara asing itu akan dititipkan sementara di rumah detensi DKI Jakarta.
(mea/mea)